Lewat Upaya Diversi, 7 Orang Tahanan Anak Rutan Padang Panjang Bebas

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang Panjang membebaskan 7 orang tahanan anak kasus penyalahgunaan narkotika lewat upaya diversi.

Pembebasan ke-7 orang tahanan anak tersebut setelah mendapat diversi lantaran masih anak-anak, belum pernah melanggar hukum, dan masih aktif bersekolah. 

Usai bebas, ke-7 orang anak tersebut selanjutnya akan menjalani rehabilitasi di IPWL Puskesmas Padang Sikolos, Padang Panjang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya menjelaskan, pemberian diversi berdasarkan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Ini pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” kata Andika, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:

DPD Gerindra Sumbar Kenalkan Bakal Calon DPD RI Nasta Oktivian, Ini Sosoknya

Napis Pensiun, Ezardy Syamsoe Jabat Plt Kepala Imigrasi Padang

Menurut Andika, diversi ini dapat terlaksana berkat kerjasama dan sinergitas dari seluruh pihak aparat penegak hukum Kota Padang Panjang.

Mulai dari Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Pengadilan Negeri Padang Panjang, Rutan Padang Panjang, hingga Balai Pemasyarakatan Bukittinggi. 

Upaya diversi ini juga sejalan dengan semangat pemerintah, khususnya aparat penegak hukum yang tergabung dalam Integrated Criminal Justice System (ICJS).

Salah satu tujuannya untuk dalam menekan angka over kapasitas dalam Lapas maupun Rutan serta menjalankan semangat restorative justice.

“Apresiasi kepada seluruh jajaran dan semua pihak yang telah mengupayakan diversi terhadap ketujuh anak tersebut,” ujar Andika. (red)

Baca Juga

Lewat Kelurahan Binaan, Rutan Padang Panjang Ambil Peran dalam Percepatan Penanganan Stunting
Lewat Kelurahan Binaan, Rutan Padang Panjang Ambil Peran dalam Percepatan Penanganan Stunting
6 Narapidana di Padang Panjang Langsung Bebas Usai Terima Remisi
6 Narapidana di Padang Panjang Langsung Bebas Usai Terima Remisi
Over Kapasitas Parah, Rutan Batusangkar Akan Direlokasi ke Rambatan
Over Kapasitas Parah, Rutan Batusangkar Akan Direlokasi ke Rambatan
Razia Gabungan, Rutan Padang Panjang Amankan Benda Terlarang di Kamar WBP
Razia Gabungan, Rutan Padang Panjang Amankan Benda Terlarang di Kamar WBP
Berantas Buta Aksara, Warga Binaan Rutan Padang Panjang Dapat Akses Pendidikan
Berantas Buta Aksara, Warga Binaan Rutan Padang Panjang Dapat Akses Pendidikan
53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79
53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79