Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya menunjuk Ezardy Syamsoe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Kabid Perizinan Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar itu menggantikan Napis yang telah pensiun.
Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Jumat (30/9/2022).
Menurut Andika, kinerja Napis selama menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang cukup baik. Terbukti dari prestasi dan penghargaan yang telah berhasil diraih.
“Kepada Bang Napis terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini di Imigrasi Padang,” kata Andika usai memimpin pelantikan dan Sertijab.
Baca Juga:
Seluruh Ninik Mamak di Sumbar Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penerbangan Internasional di BIM Buka 1 Oktober, Kemenkumham Sumbar: Telah Tersedia Fasilitas VOA
Mantan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten ini berharap Ezardy Syamsoe bisa menjalankan amanah dengan baik sehingga bisa melebihi prestasi kepala definitif sebelumnya.
“Saya harap Ezardy dapat menjalankan amanah ini dengan sempurna. Sebab tugas dan tanggung jawab sama kepala definitif,” ungkap Andika.
“Saya berharap pula, seluruh tim memberi dukungan penuh kepada Plt Kepala. Sehingga ke depan Ezardy mengemban jabatan definitif,” tambah Andika.
Sementara itu, Ezardy Syamsoe berkomitmen akan menjalankan tugas Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dengan baik.
“Sesuai arahan Pak Kanwil, Imigrasi Padang harus mampu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK. Insya Allah kita akan raih predikat itu,” kata Ezardy. (red)