Sumbardaily.com, Dharmasraya - Kantor Imigrasi Padang memperketat pengawasan orang asing di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Salah satu upaya memperketat pengawasan orang asing tersebut dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), Kamis (29/2/2024).
"Rapat ini untuk saling tukar informasi dan sinergi antar Tim Pora dalam mengawasi orang asing di Dharmasraya," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono didampingi Kepala Kantor Imigrasi Padang Tedi Hartadi Wibowo.
Dalam rapat Tim Pora ini juga dibahas soal tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali status kewarganegaraan Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Padang Tedi Hartadi Wibowo menambahkan, upaya ini diharapkan bisa meningkatkan fungsi pengawasan orang asing masing-masing instansi yang tergabung dalam Tim Pora.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Dharmasraya Asri. Dia menyampaikan, rapat Tim Pora di Kabupaten Dharmasraya penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
"Menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antar instansi Tim Pora sangat penting sehingga kita bisa bersama-sama mengawasi setiap orang asing yang datang," ujar Asri. (red)