53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79

53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79

Ilustrasi Remisi (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Sebanyak 4.185 narapidana di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, secara resmi menyerahkan keputusan pemberian remisi tersebut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Padang, pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan bahwa pemberian remisi ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap narapidama yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

"Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan," ujar Mahyeldi saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Ia juga menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemberian cuma-cuma, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan narapidana dalam mengikuti program pembinaan.

"Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah mengikuti program pembinaan di unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri.

"Kami berharap momentum ini menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan penerima remisi untuk senantiasa berperilaku baik, mematuhi aturan, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh," tambahnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwinastiti Handayani merinci 4.132 narapidana menerima remisi umum I berupa pengurangan sebagian masa tahanan, sementara 53 narapidana menerima remisi umum II dan langsung bebas.

Dwinastiti mengingatkan bahwa remisi merupakan hak yang diperoleh setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai undang-undang.

"Bagi yang belum memperoleh remisi, hendaknya bersabar dan terus memperbaiki diri. Dengan demikian, pada kesempatan berikutnya, mereka berpeluang mendapatkan hak yang sama," ujarnya. (red)

Baca Juga

Sumbar Menuju Tangguh Bencana, Begini Upaya Gubernur Mahyeldi dalam Optimalisasi Mitigasi
Sumbar Menuju Tangguh Bencana, Begini Upaya Gubernur Mahyeldi dalam Optimalisasi Mitigasi
Pesantren Manahijussadat Tanah Datar Terima Bantuan Wakaf 20 Ribu Alquran
Pesantren Manahijussadat Tanah Datar Terima Bantuan Wakaf 20 Ribu Alquran
Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor
Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Sumbar Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Mahyeldi Dorong Peningkatan Kesejahteraan Melalui Optimalisasi Perhutanan Sosial di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Dorong Peningkatan Kesejahteraan Melalui Optimalisasi Perhutanan Sosial di Sumbar
Tingkatkan Produksi Gambir, Gubernur Sumbar Siapkan Pergub Tata Niaga
Tingkatkan Produksi Gambir, Gubernur Sumbar Siapkan Pergub Tata Niaga
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga Tidak Mampu
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga Tidak Mampu