Sumbardaily.com - Aksi unjuk rasa buruh dan elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (10/9/2026) bukan hanya menyuarakan persoalan kepastian kerja dan perlindungan tenaga kerja.
Para pengemudi ojek online (ojol) yang ikut dalam aksi tersebut turut mengungkap beban yang mereka hadapi, mulai dari potongan aplikator hingga sistem Turbo pada aplikasi Maxim.
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama pengemudi ojol tiba di depan Kantor DPRD Sumbar sekitar pukul 14.45 WIB. Mereka datang menggunakan mobil pikap L300 dan sejumlah kendaraan yang digunakan pengendara ojek online.
Sejumlah bendera KSPSI juga dibawa dalam aksi tersebut. Setibanya di depan gedung DPRD Sumbar, massa langsung membentuk barisan dan secara bergantian menyampaikan orasi.
Salah satu isu yang disuarakan massa adalah penolakan terhadap berbagai upaya yang dinilai dapat melemahkan Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Kami menolak segala bentuk upaya yang melemahkan undang-undang ketenagakerjaan,” ujar seorang orator dalam aksi tersebut.
Di tengah tuntutan buruh mengenai perlindungan pekerja, persoalan yang dialami pekerja platform turut menjadi sorotan. Pengemudi ojol menilai potongan aplikator sebesar delapan persen memberatkan pendapatan mereka.
Seorang pengemudi Maxim, Darma, dalam orasinya meminta agar aplikator menghapus potongan tersebut.
“Kami meminta aplikator menghapus potongan delapan persen kepada driver,” sorak Darma saat berorasi.
Tidak hanya soal potongan, para pengemudi ojol juga mendesak agar sistem Turbo pada aplikasi Maxim dihapus.
Mereka menilai fitur tersebut membuat pengemudi harus mengeluarkan biaya tambahan apabila ingin memperoleh prioritas order.
Darma menjelaskan sistem Turbo merupakan fitur berbayar yang memberikan prioritas kepada pengemudi dalam mendapatkan order.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengemudi yang tidak menggunakan fitur Turbo kesulitan memperoleh order.
“Sebelum ada sistem Turbo rata-rata kami bisa dapat 15 penumpang. Semenjak ada sistem Turbo, kalau tidak pakai, paling tiga sampai lima orderan didapat,” ungkapnya.
Menurut Darma, pengemudi harus membayar Rp15 ribu untuk menggunakan sistem Turbo selama tiga jam. Fitur tersebut dapat dibeli langsung melalui aplikasi Maxim.
Kondisi itu dinilai menambah beban pengemudi karena mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk meningkatkan peluang mendapatkan order. Karena itu, para driver meminta sistem tersebut dihapus dan pembagian order dilakukan secara lebih adil.
“Kami meminta prioritas agar sistem Maxim ini jangan merugikan kami terlalu besar,” tegasnya.
Massa pengemudi ojol tersebut bergabung dalam aksi bersama buruh KSPSI. Dalam aksi itu, para buruh menyampaikan aspirasi mengenai kepastian kerja, perlindungan hak ketenagakerjaan, hingga upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Persoalan pekerja platform, termasuk driver transportasi daring, menjadi salah satu bagian dari tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Sumbar.
Perwakilan driver Maxim juga menyampaikan keberatan terhadap potongan yang diberlakukan aplikasi. Darma menyebut pajak aplikasi dan fitur Turbo dinilai cukup memberatkan driver, terutama bagi pengemudi dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Sekitar 30 menit setelah massa berorasi, perwakilan DPRD Sumbar sempat menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar Ketua DPRD Sumbar datang secara langsung menemui mereka.
Aksi kemudian berlanjut dan sempat dihentikan ketika azan Ashar berkumandang. Setelah itu, massa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra kemudian turun menemui peserta aksi bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar.
Iqra menerima tuntutan yang disampaikan massa. Respons tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari peserta aksi.
Dalam unjuk rasa tersebut, buruh membawa 10 tuntutan utama. Mereka meminta terwujudnya Undang-undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh, kepastian kerja, penghentian eksploitasi, serta penghapusan persoalan sistem outsourcing dan PKWT. Massa juga meminta pencegahan terhadap penyalahgunaan pemagangan.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan jaminan upah buruh yang layak dan bermartabat. Massa juga meminta perlindungan bagi pekerja platform dan pekerja yang terdampak transisi iklim.
Selain itu, buruh menuntut adanya jaminan hak pesangon dan pencegahan PHK sepihak. Penguatan serikat pekerja, kebebasan berserikat, serta hak mogok kerja juga masuk dalam tuntutan.
Massa turut meminta keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja ditempatkan sebagai tujuan utama pembangunan. Mereka juga mendesak pemberian sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak buruh.
Perlindungan terhadap buruh perempuan, buruh disabilitas, dan pekerja rentan lainnya menjadi tuntutan berikutnya. Massa juga meminta pelaksanaan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan massa kepada pihak yang berkompeten agar dapat ditindaklanjuti.
"Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik," sahutnya
Iqra menegaskan anggota DPRD Sumbar memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus dapat bekerja dan memperoleh kehidupan yang layak dengan rasa aman serta nyaman.
Selama aksi berlangsung, sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan di lokasi. Pengamanan dilakukan selama massa menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumbar.
Unjuk rasa tersebut berakhir sekitar pukul 17.20 WIB. Massa membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Sumbar.
Setelah massa meninggalkan lokasi, personel kepolisian yang bertugas kemudian melaksanakan apel untuk membubarkan pasukan. (*)
















