Sumbardaily.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Fornt Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan skandal Video Call Sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni.
Dalam aksinya, massa secara tegas mendesak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar menjatuhkan sanksi terhadap kepala daerah tersebut. Mereka menilai dugaan tindakan tersebut mencoreng etika publik dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Koordinator aksi, M Syafri, dalam orasinya menyampaikan bahwa seorang kepala daerah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam perbuatan yang dinilai tidak pantas.
“Kami menekankan kepada Menteri bapak Tito Karnavian bahwasanya ada bawahannya, Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, melakukan pelecehan seksual. Kepala daerah VCS,” ujar Syafri.
Ia juga menyoroti bahwa dugaan keterlibatan tersebut dinilai melanggar nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik, terlebih setelah mengikuti pembekalan atau retreat kepala daerah usai pelantikan.
“Dalam retreat itu bagaimana kepala daerah bisa menjaga moral dan integritas, namun hal tersebut tidak diaplikasikan,” katanya.
Desakan Permintaan Maaf dan Ancaman Aksi Lanjutan
Selain meminta sanksi dari pemerintah pusat, massa juga mendesak Safni Sikumbang untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Mereka memberikan batas waktu 3x24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Jika tuntutan itu tidak direspons, massa menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan aksi lanjutan. “Harus minta maaf dan mengakui ke publik,” tegas Syafri.
Tak hanya itu, massa juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan. Mereka menyoroti sikap kepolisian yang sebelumnya menyebut rekaman VCS tersebut sebagai hasil editan.
Syafri bahkan menduga adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut jika dugaan tersebut terbukti, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami lihat sepertinya ada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumbar melindungi,” ujarnya.
Perbedaan Versi Soal Rekaman VCS
Sebelumnya, pihak kepolisian melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan bahwa rekaman VCS yang beredar merupakan hasil rekayasa. Pernyataan tersebut didasarkan pada pengakuan seorang pria berinisial ABG, yang diketahui merupakan narapidana di Lapas Sarolangun.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh pakar telematika, Abimanyu Wachjoewidajat. Ia menyebut bahwa rekaman tersebut bukan hasil editan dan tidak ditemukan indikasi manipulasi terhadap sosok pria maupun perempuan dalam video tersebut. (*)
















