Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20.000 Peserta di Seluruh Indonesia

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20.000 Peserta di Seluruh Indonesia

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, Minggu (7/6/2026). (Foto: Kemnaker)

Sumbardaily.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026.

Program ini menargetkan sebanyak 20.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat daya saing tenaga kerja nasional.

Pelatihan akan dilaksanakan melalui jaringan lembaga pelatihan milik pemerintah yang terdiri dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengajak masyarakat usia kerja untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja saat ini.

Menurut Darmawansyah, program Pelatihan Vokasi Nasional merupakan salah satu bentuk komitmen Kemnaker dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan pasar kerja yang terus berkembang.

“Program Pelatihan Vokasi Nasional menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (20/6/2026).

Ia menilai peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan dunia usaha dan dunia industri yang terus bergerak dinamis. Oleh karena itu, Kemnaker terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pelatihan kerja yang berkualitas. Melalui program ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti PVN Batch 3, Kemnaker mewajibkan calon peserta memiliki akun SIAPkerja. Setelah memiliki akun, peserta dapat memilih program pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing.

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengisi Asesmen Kecocokan Kerja (SPI) serta Asesmen Penilaian Diri. Kedua asesmen tersebut bersifat opsional dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan pelatihan yang tepat.

Kemnaker telah menetapkan tahapan pelaksanaan PVN Batch 3. Masa pendaftaran berlangsung hingga 9 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, peserta akan mengikuti proses seleksi dan wawancara yang dijadwalkan pada 10 hingga 15 Juli 2026.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 16 Juli 2026. Sementara itu, kegiatan kickoff PVN Batch 3 sekaligus orientasi peserta dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026.

Melalui program tersebut, Kemnaker berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja. Tidak hanya untuk memperoleh pekerjaan yang layak, pelatihan vokasi juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta yang ingin mengembangkan usaha secara mandiri.

“Pelatihan vokasi merupakan investasi. Semakin tinggi kompetensi yang dimiliki, semakin besar pula peluang memperoleh pekerjaan yang layak dan berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas nasional,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2, Pendaftaran Dimulai 8 Juni 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2, Pendaftaran Dimulai 8 Juni 2026
Pendaftaran Magang Nasional 2025 Diperpanjang, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pendaftaran Magang Nasional 2025 Diperpanjang, Ini Jadwal dan Syaratnya
Cara Mudah Daftar Program Magang Nasional 2025, Cek Link dan Syarat Lengkap
Cara Mudah Daftar Program Magang Nasional 2025, Cek Link dan Syarat Lengkap
Kemnaker Umumkan 451 Perusahaan Gabung Program Magang Nasional 2025
Kemnaker Umumkan 451 Perusahaan Gabung Program Magang Nasional 2025
Kemnaker: Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun di 2025, Uang Pesangon Wajib Dipenuhi
Kemnaker: Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun di 2025, Uang Pesangon Wajib Dipenuhi
Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand
Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand