Sumbardaily.com, Padang – Antusiasme tinggi menyambut Program Magang Nasional 2025 terlihat dari besarnya minat dunia usaha untuk berpartisipasi. Hingga dua pekan menjelang peluncurannya pada 15 Oktober 2025, tercatat 451 perusahaan swasta dan BUMN telah mendaftar sebagai penyelenggara pemagangan. Total terdapat 1.300 posisi magang yang diajukan, dengan jumlah calon peserta mencapai lebih dari 6.000 orang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa tingginya respons ini menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan industri.
“Sejauh ini sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Selasa (7/10/2025).
Tahap pertama program ini akan diikuti oleh 20.000 lulusan baru perguruan tinggi yang akan menjalani magang selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Pemerintah membuka peluang untuk memperluas jumlah peserta apabila minat dari kalangan fresh graduate terus meningkat.
Cris menjelaskan bahwa Program Pemagangan Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang telah menyelesaikan studi maksimal dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi sesuai bidang keilmuan, serta memberikan pengalaman kerja yang relevan agar para lulusan memiliki daya saing lebih tinggi,” kata Cris.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk peserta magang. Setiap peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum, yang pembayarannya disalurkan langsung melalui Bank Himbara.
Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), seluruhnya ditanggung pemerintah.
Perusahaan penyelenggara magang diwajibkan menunjuk mentor yang akan membimbing peserta selama program berlangsung. Mereka juga berkewajiban menyampaikan laporan perkembangan magang setiap bulan kepada Kemnaker sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi.
Cris menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyiapkan SDM unggul yang siap memasuki pasar kerja nasional maupun global. (red)















