Kemenkumham Sumbar dan Pemkab Dharmasraya Jalin MoU Keimigrasian Pemasyarakatan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya jalin kesepakatan bersama terkait keimigrasian dan pemasyarakatan, Senin (27/3/2023).

Kesepakatan bersama terkait keimigrasian dan pemasyarakatan ini untuk optimalisasi pelayanan publik dan saling menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. 

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto bersama Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Auditorium Pemkab Dharmasraya.

Beberapa poin yang tertuang pada kesepakatan bersama ini di bidang keimigrasian yakni meningkatkan pengawasan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Dharmasraya dan meningkatkan efektivitas pelayanan.

Lalu mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya yang diwujudkan dengan Tempat Pelayanan Paspor yang akan difasilitasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.

Sementara di bidang pemasyarakatan, kedua pihak menyepakati peningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Dharmasraya agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Hal ini diwujudkan dalam bentuk fasilitasi oleh Pemkab Dharmasraya dalam Program Pembinaan Kemandirian WBP berupa peminjaman lahan untuk program asimilasi cocok tanam serta program pembinaan dan penyuluhan lainnya.

Baca Juga:

Kantor Imigrasi Padang Lakukan Upaya Ini Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Kota Solok

“Pemkab Dharmasraya akan menyokong program pembinaan kemandirian dan peningkatan keterampilan bagi WBP. Layanan Imigrasi ke depannya juga akan semakin dekat dan mudah diakses masyarakat Dharmasraya,” ujar Sutan Riska.

Hal senada disampaikan Haris Sukamto. Haris mengapresiasi semangat Pemkab Dharmasraya yang berkomitmen tinggi melayani masyarakat.

“Bersinergi dengan Pemkab Dharmasraya, kami juga bersemangat menghadirkan layanan yang lebih baik dan dekat dengan masyarakat pada seluruh lini pelayanan publik Kemenkumham,” ujar Haris.

Haris berharap kehadiran Kanwil Kemenkumham Sumbar di daerah tentunya dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

“Sehingga setiap pihak nantinya dapat saling memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan tugas masing-masin,” kata Haris. 

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan dihadapan Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Dharmasraya lainnya serta jajaran perangkat daerah

Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Ali Syeh Banna, dan Kepala Divisi Imigrasi Novianto Sulastono turut hadir pada acara ini. 

Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo. (ril)

Baca Juga

53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79
53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79
34 Napi di Sumbar Bebas Usai Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78
34 Napi di Sumbar Bebas Usai Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78
Kemenkumham Sumbar Harmonisasi 1 Ranperda dan 11 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Ini Tujuannya
Kemenkumham Sumbar Harmonisasi 1 Ranperda dan 11 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Ini Tujuannya
Awasi Orang Asing, Tim Pora Padang Panjang Lakukan Langkah Ini
Awasi Orang Asing, Tim Pora Padang Panjang Lakukan Langkah Ini
Ekspedisi Batanghari 2023 Berakhir di Komplek Candi Pulau Sawah Dharmasraya
Ekspedisi Batanghari 2023 Berakhir di Komplek Candi Pulau Sawah Dharmasraya
Sutan Riska: Apkasi Dukung Program Pembangunan Pemerintah Pusat
Sutan Riska: Apkasi Dukung Program Pembangunan Pemerintah Pusat