Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang masuk ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Salah satu bentuk upaya pengawasan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kota Solok.
Rapat ini diselenggarakan Rabu (15/3/2023) di Daima Moosa Glamping Park. Dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Novianto Sulastono.
Dalam sambutannya, Novianto menyampaikan, kegiatan pengawasan orang asing ini dilaksanakan bersama instansi terkait.
Langkah ini menurut Novianto akan lebih efektif dalam pengawasan orang asing. Pasalnya instansi terkait bisa bertukar informasi, dan sinergitas dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum atas keberadaan orang asing.
“Ini akan memberi manfaat yang baik terutama bagi perekonomian masyarakat di Kota Solok. Sejalan dengan tema rapat Tim Pora kita saat ini, mendukung investasi serta pemulihan ekonomi pasca covid-19 yang melanda,” sebut Novianto.
Baca Juga:
Imigrasi Padang Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor Calon Jamaah Haji di 2 Daerah Ini
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Padang Irpan Sapari Somantri. Irpan menyampaikan Tim Pora Kota Solok harus bersinergi agar orang asing yang masuk ke Kota Solok sesuai dengan tujuannya.
“Dan salah satu tugas dari Imigrasi adalah membantu Pemda dalam menjaga kondusifitas di daerah, termasuk Kota Solok,” kata Irpan.
Sementara Staf Ahli Walikota Bidang Polhukam Kota Solok Zulfadhli menyampaikan keberadaan orang asing di wilayah Kota Solok perlu menjadi perhatian semua pihak.
Pasalnya, Kota Solok merupakan kota wisata yang menjadi salah satu tujuan orang asing masuk wilayah Sumbar.
“Diharapkan dengan adanya rapat Tim Pora ini dapat mendeteksi keberadaan orang asing di wilayah Kota Solok,” ujar Zulfadhli. (ik)