Sumbardaily.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) take down 1.904.246 konten judi online sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.
"Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 sudah 1.904.246 konten judi online kita take down," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dikutip Rabu (29/5/2024).
Selain itu, 5.364 rekening dan 555 e-wallet terafiliasi judi online telah diblokir usai diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Budi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online. Hasilnya, keyword situs judi online baru di sejumlah platform ditemukan.
"Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Kemenkominfo dalam hal ini telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut.
Disamping itu, lanjut Budi, pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten-konten judi online ke dalam situs-situs resmi, termasuk situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah.
Langkah-langkah tegas penutupan akses terhadap konten-konten judi online telah dilakukan.
"Sepanjang 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten. Sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online," paparnya.
Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.
Satgas Judi Online tersebut akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di Tanah Air.
"Sesuai arahan Pak Presiden, Ketua Satgas Judi Online ini adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," katanya. (red)