Kemenhaj Mulai Siapkan Haji 2027 Meski Pemulangan Jemaah 2026 Masih Berlangsung

Kemenhaj Mulai Siapkan Haji 2027 Meski Pemulangan Jemaah 2026 Masih Berlangsung

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (10/6/2026). (Foto: Kemenhaj)

Sumbardaily.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyusun langkah-langkah strategis untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Persiapan tersebut dilakukan meskipun proses pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi masih berlangsung.

Agenda persiapan haji tahun mendatang menjadi salah satu pokok pembahasan yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut membahas realisasi anggaran tahun 2026 sekaligus rencana kerja dan program untuk tahun 2027.

Dalam kesempatan itu, Menhaj menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan proses yang berlangsung secara berkesinambungan. Oleh karena itu, perencanaan dan persiapan musim haji berikutnya harus dimulai sebelum seluruh tahapan operasional haji tahun berjalan selesai dilaksanakan.

"Pagu anggaran tahun 2027 kami arahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, meningkatkan kualitas layanan jemaah, mendukung transformasi kelembagaan, memperkuat sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem digital yang mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," ujar Menhaj.

Menurut Irfan Yusuf, arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kementerian Haji dan Umrah dalam menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Selain membahas rencana anggaran dan program kerja, evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 turut menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan untuk musim haji berikutnya. Berbagai temuan di lapangan, kebutuhan jemaah, perkembangan kebijakan internasional, hingga penguatan kelembagaan menjadi bahan evaluasi yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Kemenhaj menilai bahwa proses evaluasi tersebut penting agar penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik dan mampu menjawab berbagai kebutuhan jemaah Indonesia.

Rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI juga menjadi momentum awal pembahasan dukungan anggaran bagi Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini mengemban mandat sebagai kementerian baru dengan fokus khusus pada penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih terintegrasi.

Melalui dukungan anggaran yang memadai serta sinergi dengan DPR RI, Kemenhaj optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin aman, nyaman, dan memberikan manfaat yang luas bagi umat di masa mendatang. (*)

Baca Juga

BPIH Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, DPR Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi
BPIH Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, DPR Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Tingkatkan Layanan Dekat Masjid Nabawi
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Tingkatkan Layanan Dekat Masjid Nabawi
Fase Kepulangan Haji 2026 Dimulai, Ribuan Jemaah Indonesia Tinggalkan Tanah Suci
Fase Kepulangan Haji 2026 Dimulai, Ribuan Jemaah Indonesia Tinggalkan Tanah Suci
Evaluasi Haji 2026 Fokus Mina dan Istithaah Kesehatan, Menhaj Soroti Dua Isu Krusial
Evaluasi Haji 2026 Fokus Mina dan Istithaah Kesehatan, Menhaj Soroti Dua Isu Krusial
Kemenhaj Bentuk Mobile Crisis Rescue untuk Tangani Jemaah Pingsan dan Tersesat di Mina
Kemenhaj Bentuk Mobile Crisis Rescue untuk Tangani Jemaah Pingsan dan Tersesat di Mina
Puncak Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Siapkan Pergerakan Jemaah ke Arafah Bertahap
Puncak Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Siapkan Pergerakan Jemaah ke Arafah Bertahap