Pembayaran Dam Haji 2026 Resmi Lewat Adahi, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Calo

Pembayaran Dam Haji 2026 Resmi Lewat Adahi, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Calo

Kementerian Haji dan Umrah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. (Foto: Kemenhaj)

Sumbardaily.com - Kementerian Haji dan Umrah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembayaran dam berjalan transparan, aman, akuntabel, serta sesuai dengan syariat Islam dan regulasi Pemerintah Arab Saudi.

Penegasan itu disampaikan di tengah operasional penyelenggaraan ibadah haji yang telah memasuki hari ke-25. Secara umum, layanan haji Indonesia disebut berjalan lancar, mulai dari proses pemberangkatan jemaah di Tanah Air hingga pelayanan di Arab Saudi.

Layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pembinaan ibadah terus diberikan dengan pendampingan penuh dari petugas haji Indonesia.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 411 kelompok terbang (kloter) dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah serta 1.568 petugas telah tiba di Makkah.

Sementara itu, sebanyak 140 kloter dengan total 53.705 jemaah dan 561 petugas tercatat masuk melalui Bandara Jeddah. Untuk jemaah haji khusus, jumlah yang telah tiba di Tanah Suci mencapai 11.087 orang.

Menjelang fase puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah, khususnya yang menjalankan haji tamattu’ dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran dam yang telah ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan pemerintah menghormati berbagai pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, Jumat (15/5).

Untuk pelaksanaan pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang telah terintegrasi dengan sistem Nusuk Masar. Skema tersebut dipilih guna memastikan pelaksanaan dam berlangsung tertib secara administrasi, aman dalam pengelolaan dana, dan sesuai syariat.

Tahun ini, biaya pembayaran dam ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) untuk setiap jemaah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.

Kementerian Haji dan Umrah bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) juga terus menghadirkan kemudahan layanan bagi jemaah. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan layanan jemput pembayaran dam langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap.

Menurut Maria, skema tersebut diprioritaskan untuk membantu jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi agar tetap dapat menjalankan kewajiban dam dengan mudah dan aman.

“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelasnya.

Setelah proses transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat di dalam sistem.

Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi ataupun menggunakan jasa pihak yang tidak berwenang.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegas Maria.

Selain menyoroti tata kelola dam, Kemenhaj turut mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Armuzna. Jemaah diminta mulai membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan fisik masing-masing.

Kemenhaj juga meminta jemaah membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak waktu istirahat, dan menjaga kecukupan cairan tubuh agar tetap prima saat menjalani puncak ibadah haji.

“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.

Secara khusus, jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta diminta selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor apabila mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.

Kementerian Haji dan Umrah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus memberikan pelayanan kepada jemaah, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Apresiasi turut diberikan kepada para jemaah yang menjaga ketertiban dan disiplin selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

“Sekali lagi kami mengingatkan: jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” tutup Maria. (*)

Baca Juga

19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Haji 2026, Diduga Terlibat Haji Ilegal hingga Penjualan Dam
19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Haji 2026, Diduga Terlibat Haji Ilegal hingga Penjualan Dam
Transformasi Haji 2026, PPIH Arab Saudi Digitalisasi 1,19 Juta Boks Makanan Jemaah
Transformasi Haji 2026, PPIH Arab Saudi Digitalisasi 1,19 Juta Boks Makanan Jemaah
Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Minta Jemaah Indonesia Hemat Tenaga dan Jaga Kesehatan
Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Minta Jemaah Indonesia Hemat Tenaga dan Jaga Kesehatan
Layanan Khusus Lansia Haji PDG 07, 24 Jemaah Kursi Roda Diantar ke Masjidil Haram
Layanan Khusus Lansia Haji PDG 07, 24 Jemaah Kursi Roda Diantar ke Masjidil Haram
Irjen Kemenhaj Temui Syarikah di Arab Saudi, Pastikan Layanan Haji 2026 Sesuai Kontrak
Irjen Kemenhaj Temui Syarikah di Arab Saudi, Pastikan Layanan Haji 2026 Sesuai Kontrak
Kulsum Subuh di Makkah Perkuat Mental Jemaah Haji Embarkasi Padang Jelang Armuzna
Kulsum Subuh di Makkah Perkuat Mental Jemaah Haji Embarkasi Padang Jelang Armuzna