Sumbardaily.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026). Penetapan tersebut menjadi penentu awal bulan Zulhijjah yang berkaitan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2026.
Pelaksanaan sidang isbat bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Pemerintah menyiapkan rangkaian kegiatan mulai dari seminar posisi hilal hingga pengumuman resmi hasil sidang kepada masyarakat.
Sidang isbat akan dibagi ke dalam tiga sesi. Agenda pertama berupa seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Setelah itu, sidang isbat akan digelar pada pukul 18.00 WIB usai salat Magrib secara tertutup. Hasil keputusan sidang kemudian diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.
Persiapan pelaksanaan sidang isbat sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal yang diikuti jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia secara daring pada 5 Mei 2026.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad.
Menurut Arsad, tahun ini rukyatulhilal awal Zulhijjah dilakukan di 88 titik pemantauan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh titik pemantauan tersebut diharapkan mampu mendukung jalannya sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Minggu malam.
Ia menjelaskan, pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menetapkan awal bulan Hijriah. Pendekatan tersebut dinilai menjadi ciri khas Indonesia dalam mengelola perbedaan pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.
“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” katanya.
Selain itu, Arsad menyebut Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Menurut dia, regulasi tersebut mempertegas posisi sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga negara terkait.
Arsad juga mengapresiasi kesiapan jajaran daerah yang tetap melaksanakan persiapan rukyatulhilal secara profesional di tengah efisiensi anggaran. Ia menilai semangat pelayanan kepada umat harus terus dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong antarinstansi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah daerah turut melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal. Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, misalnya, menyampaikan bahwa pemantauan hilal akan dipusatkan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar.
Pelaksanaan rukyatulhilal di wilayah tersebut melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan unsur organisasi masyarakat Islam.
Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara melaporkan rukyatulhilal akan dilakukan di Kota Tarakan dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, serta berbagai unsur masyarakat.
Di sisi lain, Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memastikan pemantauan hilal tetap dilaksanakan di Kabupaten Mamuju meskipun dilakukan secara sederhana.
Laporan kesiapan juga datang dari sejumlah wilayah lain seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan berbagai daerah di kawasan timur Indonesia. Mayoritas daerah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat guna memastikan proses rukyatulhilal berjalan lancar dan tertib.
Rapat koordinasi persiapan sidang isbat tersebut turut dihadiri Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, jajaran Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kabid Urais/Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, perwakilan BMKG, serta tim pelaksana rukyatulhilal dari berbagai daerah di Indonesia. (*)
















