Sumbardaily.com - Masyarakat kembali memperoleh kesempatan untuk memastikan ketepatan arah kiblat rumah maupun tempat ibadah melalui fenomena Rashdul Qiblat yang berlangsung pada 15 dan 16 Juli 2026.
Peristiwa astronomi yang hanya terjadi dua kali dalam setahun ini memungkinkan penentuan arah kiblat secara akurat tanpa memerlukan peralatan khusus maupun keahlian di bidang ilmu falak, termasuk hari ini Kamis (16/7/2026).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, H. Asrul, menjelaskan bahwa Rashdul Qiblat merupakan fenomena ketika Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Kondisi tersebut membuat bayangan benda yang berdiri tegak dapat dijadikan acuan untuk mengetahui arah kiblat secara tepat.
Ia menyampaikan, pada 2026 fenomena ini telah berlangsung pada Mei dan kembali terjadi pada pertengahan Juli.
"Pada tanggal 15 Juli, pengamatan dilakukan pukul 16.18 WIB. Sedangkan 16 Juli pada pukul 16.27 WIB. Ketika itu, bayangan benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah yang berlawanan dengan posisi Ka'bah, sehingga masyarakat dapat menggunakannya sebagai acuan menentukan arah kiblat secara tepat," jelas Asrul, dilansir resmi Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, Rashdul Qiblat memiliki dasar keilmuan falakiah yang kuat. Peristiwa tersebut terjadi ketika deklinasi Matahari sama dengan lintang Ka'bah sehingga seluruh sinar Matahari mengarah tepat ke bangunan suci umat Islam tersebut. Karena itu, metode ini dinilai sebagai salah satu cara paling sederhana sekaligus memiliki tingkat akurasi yang tinggi dalam melakukan verifikasi arah kiblat.
Asrul mengatakan masyarakat tidak memerlukan perlengkapan yang rumit untuk memanfaatkan fenomena ini. Cukup menggunakan tongkat yang dipasang benar-benar tegak lurus atau benang yang digantung dengan pemberat di bagian bawah. Bayangan yang terbentuk pada waktu pengamatan kemudian dijadikan pedoman dalam menentukan arah kiblat.
"Alat yang dibutuhkan sangat sederhana. Cukup menggunakan tongkat yang dipasang benar-benar tegak lurus atau benang yang digantung dengan pemberat di bagian bawah. Bayangan yang terbentuk pada waktu tersebut menjadi pedoman untuk menentukan arah kiblat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketepatan arah kiblat tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga memiliki dimensi fikih yang penting bagi umat Islam. Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah dalam pelaksanaan salat sehingga memastikan arah kiblat menjadi bagian dari upaya menjaga kesempurnaan ibadah.
"Masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan momentum ini. Kesempatan seperti ini hanya datang dua kali dalam setahun dan dapat dilakukan sendiri dengan mudah di rumah, masjid maupun mushalla," katanya.
Melalui momentum Rashdul Qiblat, Kementerian Agama Kabupaten Pasaman juga mengajak para pengurus masjid, mushalla, serta masyarakat memanfaatkan fenomena tersebut sebagai sarana edukasi sekaligus memastikan arah kiblat tempat ibadah telah sesuai dengan kaidah ilmu falak dan tuntunan syariat.
Dengan memanfaatkan waktu pengamatan yang telah ditentukan, masyarakat dapat melakukan pengecekan arah kiblat secara mandiri menggunakan metode sederhana, sehingga akurasi arah kiblat rumah maupun tempat ibadah dapat dipastikan sesuai dengan pedoman yang berlaku. (*)
















