Kejati Sumbar Raih Penghargaan dari UNP Berkat Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp10 Miliar Lebih

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menerima Piagam Penghargaan dari Rektor Universitas Negeri Padang dalam kunjungan silaturahmi di Kantor Kejati Sumbar.

Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Krismadinata menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Dedie Tri Haryadi atas keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memulihkan aset negara lebih dari Rp2,2 miliar dan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp8 miliar, Selasa (21/7/2026) siang. (Dok. Penkum)

Sumbardaily.com - Keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memulihkan aset negara dan menyelamatkan keuangan negara mendapat apresiasi dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Capaian tersebut menjadi titik penting yang menandai semakin eratnya sinergi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola negara yang lebih baik.

Momentum tersebut berlangsung saat Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Dr Ir Krismadinata beserta jajaran pimpinan UNP, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejati Sumbar.

Rektor UNP secara langsung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai bentuk penghormatan atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar selaku Jaksa Pengacara Negara.

"Penghargaan itu diberikan karena keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar memulihkan aset negara dengan nilai lebih dari Rp2,2 miliar sekaligus menyelamatkan keuangan negara dengan nilai lebih dari Rp8 miliar. Dengan capaian tersebut, total nilai aset dan keuangan negara yang berhasil dipulihkan maupun diselamatkan mencapai lebih dari Rp10 miliar," kata Rektor UNP, Krismadinata, Kamis (23/7/2026).

Pencapaian tersebut menjadi salah satu bukti nyata pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan perlindungan terhadap aset negara sekaligus menjaga keuangan negara melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain penyerahan penghargaan, pertemuan antara Kejati Sumbar dan UNP juga dimanfaatkan sebagai forum untuk memperkuat hubungan kelembagaan kedua institusi.

"Sinergi tersebut diarahkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan semakin optimal, khususnya pada bidang hukum, pendidikan, serta perlindungan dan penyelamatan aset negara," ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sumbar, Dedie Tri Haryadi mengatakan, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kajati Sumbar dan UNP diharapkan mampu membangun koordinasi yang semakin erat dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan hukum, perlindungan aset negara, hingga pengembangan sektor pendidikan di Sumbar," katanya.

"Pemberian Piagam Penghargaan dari UNP kepada Kejati Sumbar juga diharapkan menjadi motivasil bagi seluruh jajaran Kejati Sumbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara. Di sisi lain, penghargaan tersebut mempertegas komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat kemitraan yang memberikan manfaat bagi kepentingan negara dan masyarakat," tuturnya. (*)

Baca Juga

Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Kejati Sumbar Sita Rp100 Juta dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Bajau Mentawai
Kejati Sumbar Sita Rp100 Juta dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Bajau Mentawai
Percepatan Tol Sicincin–Bukittinggi Masuk Tahap Penting, Ini Hasil Kesepakatannya
Percepatan Tol Sicincin–Bukittinggi Masuk Tahap Penting, Ini Hasil Kesepakatannya
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Burung Hantu Kejati Sumbar di Bengkulu
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Burung Hantu Kejati Sumbar di Bengkulu
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pidana Militer di Aula Baharudin Lopa Kejati Sumbar, disaksikan jajaran Kejaksaan dan tamu undangan.
Kajati Sumbar Lantik Aspidmil, Fokus Perkuat Kolaborasi dengan TNI dan Oditurat Militer
Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berfoto bersama di depan tumpukan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumbar, Kota Padang.
Update Kejati Sumbar: Sita Rp3 Miliar di Kasus Dermaga Bajau, Pengawas Jembatan Sikabu Resmi Ditahan