Sumbardaily.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun.
Hingga Agustus 2026, berbagai bidang di lingkungan Kejati Sumbar mencatat capaian yang dinilai melampaui sejumlah target strategis yang telah ditetapkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Hariyadi menyampaikan, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan evaluasi kinerja periode Januari hingga Agustus 2026, Bidang Pembinaan mencatat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kejaksaan RI sebesar 89,75. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 73.
"Selain itu, tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) mencapai 100 persen atau 23 dari 23 satuan kerja. Capaian tersebut juga berada di atas target 85 persen," katanya dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).
Indeks Kepuasan Layanan Internal tercatat sebesar 85,86, melampaui target 85. Sementara tingkat utilisasi sarana dan prasarana mencapai 88,1 persen, lebih tinggi dari target 82 persen.
Di bidang Intelijen, Kejati Sumbar bersama seluruh satuan kerja di provinsi tersebut menjalankan berbagai kegiatan untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut antara lain meliputi operasi intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), serta kampanye anti korupsi. Bidang Intelijen juga melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap delapan buronan atau DPO.
Dalam aspek penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Kejati Sumbar telah melaksanakan enam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dua kegiatan Jaksa Menyapa dan satu kegiatan Penerangan Hukum (Penkum).
Sementara itu, jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumbar terus menangani perkara tindak pidana umum melalui tahapan prapenuntutan, penuntutan hingga eksekusi. Tingkat penyerapan anggaran dan capaian kinerja penanganan perkara tercatat di atas 85 persen.
Bidang Pidana Umum (Pidum) juga menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara yang memenuhi persyaratan.
"Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan," ujar Dedie.
Pada sektor Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumbar mencatat tingkat kepatuhan pencatatan perkara dalam Case Management System (CMS) mencapai 100 persen.
Sistem tersebut digunakan untuk memastikan seluruh tahapan penanganan perkara tercatat dan diperbarui secara real-time.
Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), capaian keberhasilan penanganan perkara tercatat 100 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara tingkat keberhasilan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara mencapai 50 persen dari total nilai kerugian negara yang harus dipulihkan. Upaya tersebut didukung optimalisasi asset tracing sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga menunjukkan indeks kepuasan layanan publik di bidang penegakan hukum mencapai 80 persen.
Capaian lainnya datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang periode berjalan, bidang tersebut mencatat 625 layanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah.
Selain itu, terdapat 237 Nota Kesepahaman atau MoU yang masih berlaku serta 11 program inovasi di berbagai satuan kerja.
Sejumlah inovasi tersebut mencakup layanan hukum gratis di ruang publik, pendampingan sertifikasi tanah aset desa dan tanah wakaf hingga layanan konsultasi hukum melalui WhatsApp.
Bidang Datun juga turut memberikan pendampingan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional di Sumatera Barat. Di antaranya pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Padang–Sicincin, Flyover Panorama I (Sitinajau Lauik I), serta pengembangan fasilitas pelabuhan di Teluk Tapang dan Carocok Painan.
Kejati Sumbar Temukan Aset Rp15,36 Miliar
Capaian cukup menonjol juga dicatat Bidang Pemulihan Aset. Dalam kegiatan pengelolaan, penelusuran, perampasan dan penyelesaian aset, Kejati Sumbar menemukan sejumlah aset terkait PT MAM Energiindo dengan nilai taksiran mencapai Rp15,362 miliar.
Nilai tersebut disebut jauh melampaui target yang telah ditetapkan. Kejati Sumbar juga melakukan optimalisasi penyelesaian aset melalui lelang maupun penjualan langsung.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, Kejati Sumbar mengembangkan inovasi digital bernama “Lapau Ancak”.
Inovasi tersebut telah diterapkan pada 15 satuan kerja dan mampu meningkatkan penjualan barang sebesar 71,87 persen.
Dari kegiatan tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan mencapai Rp111,746 juta.
Sementara melalui Lelang Serentak Kejaksaan 2026, sebanyak 15 satuan kerja melelang 60 lot barang dengan total 1.222 peserta bidding.
Tingkat keterjualan mencapai 88,33 persen dengan hasil Rp1,057 miliar yang disetorkan ke kas negara.
Secara keseluruhan, optimalisasi pemulihan aset tersebut menghasilkan PNBP sebesar Rp3,161 miliar.
Capaian itu dinilai turut memperkuat transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan barang bukti serta barang rampasan negara.
Di bidang pengawasan, Kejati Sumbar melaksanakan inspeksi umum dan inspeksi khusus keuangan pada 17 Kejaksaan Negeri dan enam Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Sumatera Barat.
Selain itu, terdapat 14 klarifikasi dan enam inspeksi kasus berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi. Dari 15 laporan pengaduan masyarakat yang masuk sepanjang Januari hingga Juli 2026, seluruhnya telah diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi maupun inspeksi kasus.
Kinerja pengawasan tersebut juga mengantarkan Kejati Sumbar meraih Predikat Terbaik II se-Indonesia dalam hasil penilaian kinerja bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi semester I 2026.
Sementara Bidang Pidana Militer (Pidmil) melaksanakan koordinasi teknis dalam penanganan perkara koneksitas, termasuk perkara yang melibatkan oknum anggota TNI.
Koordinasi dilakukan bersama Oditurat Militer I-04 Padang, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol wilayah Sumbar dan Kodaeral II Padang.
Sepanjang periode berjalan, tercatat 18 kegiatan dukungan teknis berupa sosialisasi dan koordinasi kelembagaan dalam rangka memperkuat sinergi penanganan perkara koneksitas.
"Berbagai capaian tersebut tidak hanya menjadi ukuran kinerja institusi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan," tutur Kajati Sumbar. (*)
















