Sumbardaily.com - Nilai Tukar Petani Sumatera Barat (NTP Sumbar) mengalami kenaikan pada Agustus 2026. Angkanya mencapai 133,37 atau meningkat 0,64 persen dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut terjadi ketika harga yang diterima petani bergerak lebih tinggi dibandingkan perubahan harga yang dibayar petani. Berdasarkan rilis BPS Sumbar, peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) tercatat sebesar 0,65 persen.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya mengalami peningkatan sebesar 0,001 persen. Perbedaan pergerakan kedua indeks tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan Nilai Tukar Petani Sumatera Barat pada Agustus 2026.
“Nilai Tukar Petani Sumatera Barat pada Agustus 2026 sebesar 133,37 mengalami peningkatan sebesar 0,64 persen dibanding bulan sebelumnya,” jelas BPS Sumbar sebagaimana dikutip Rabu (2/9/2026).
BPS Sumbar mencatat kenaikan NTP secara umum tersebut ditopang oleh peningkatan pada sejumlah subsektor pertanian. Kenaikan terjadi pada subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
Namun, tidak semua subsektor mencatat pergerakan yang sama. Subsektor hortikultura menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan pada periode tersebut.
Pergerakan NTP juga diikuti dengan kenaikan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP). Pada Agustus 2026, NTUP Sumatera Barat tercatat sebesar 137,93.
Angka tersebut meningkat 0,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTUP terjadi karena harga hasil produksi petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan peningkatan harga pada penambahan barang modal.
BPS Sumbar mencatat harga hasil produksi petani mengalami peningkatan sebesar 0,65 persen. Sementara itu, harga pada penambahan barang modal meningkat sebesar 0,32 persen.
Pergerakan tersebut menunjukkan adanya kenaikan pada sisi penerimaan dari hasil produksi petani yang lebih besar dibandingkan perubahan harga barang modal yang digunakan dalam kegiatan usaha pertanian.
“Peningkatan harga pada hasil produksi petani sebesar 0,65 persen lebih tinggi dibanding peningkatan harga pada penambahan barang modal sebesar 0,32 persen,” jelas BPS Sumbar sebagaimana dikutip Rabu (2/9/2026).
Di sisi lain, perkembangan sektor pertanian tersebut berlangsung bersamaan dengan perubahan kondisi pariwisata Sumatera Barat. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Juli 2026 tercatat sebanyak 6.377 kunjungan.
Jumlah tersebut turun 9,90 persen dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 7.078 kunjungan.
Jika dilihat secara kumulatif, sepanjang Januari hingga Juli 2026 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara melalui BIM mencapai 43.547 kunjungan. Angka tersebut turun 14,32 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berbeda dengan kunjungan wisatawan mancanegara, perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) menuju kabupaten dan kota di Sumatera Barat justru mengalami peningkatan.
Pada Juli 2026, jumlah perjalanan wisnus tercatat sekitar 2,15 juta perjalanan. Angka tersebut naik 3,11 persen dibandingkan Juni 2026.
Secara kumulatif sepanjang Januari-Juli 2026, jumlah perjalanan wisnus mencapai 14,29 juta perjalanan. Jumlah tersebut meningkat 2,32 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Perkembangan sektor pariwisata juga terlihat dari tingkat penghunian kamar atau TPK. Pada hotel klasifikasi bintang, TPK Juli 2026 berada di angka 51,86 persen.
Angka tersebut turun 0,30 persen poin dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebesar 52,16 persen. Sementara itu, TPK hotel klasifikasi nonbintang tercatat 19,53 persen atau turun 2,18 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Inflasi Sumbar 3,76 Persen
Selain NTP dan pariwisata, BPS Sumbar juga mencatat perkembangan harga konsumen di Sumatera Barat pada Agustus 2026.
Secara bulanan, Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 0,18 persen dibandingkan Juli 2026. Sementara berdasarkan tahun kalender atau year-to-date (y-to-d), inflasi tercatat sebesar 1,23 persen.
Adapun secara tahunan atau year-on-year (y-on-y), inflasi Sumatera Barat pada Agustus 2026 mencapai 3,76 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan di Sumatera Barat. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,33 persen dan memberikan andil sebesar 0,12 persen terhadap inflasi umum.
Komoditas yang menjadi penyumbang utama dari kelompok tersebut adalah daging ayam ras dan cabai rawit.
Seluruh wilayah cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat juga mencatat inflasi secara bulanan. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, dan Kota Bukittinggi.
Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat dengan angka 0,46 persen. Sementara inflasi terendah tercatat di Kota Padang sebesar 0,10 persen.
Adapun Kota Bukittinggi mencatat inflasi bulanan sebesar 0,20 persen, sedangkan Kabupaten Dharmasraya sebesar 0,11 persen.
Jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun sebelumnya, seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau kembali menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi umum dengan andil sebesar 1,44 persen.
Pada periode tahunan tersebut, seluruh wilayah cakupan IHK di Sumatera Barat juga mengalami inflasi.
Kabupaten Dharmasraya mencatat inflasi tahunan tertinggi dengan angka 4,34 persen. Sementara inflasi tahunan terendah terjadi di Kota Padang sebesar 3,55 persen.
Kabupaten Pasaman Barat mencatat inflasi tahunan sebesar 4,11 persen. Sedangkan Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 3,78 persen.
Dengan demikian, perkembangan ekonomi Sumatera Barat pada Agustus 2026 menunjukkan sejumlah pergerakan berbeda. Nilai Tukar Petani Sumatera Barat meningkat menjadi 133,37, didorong oleh kenaikan harga yang diterima petani, sementara inflasi tahunan berada di level 3,76 persen. (*)
















