Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Kejari Pariaman musnahkan barang bukti dari 111 perkara inkracht, Senin (16/6/2025) didominasi narkotika. (Foto: Dok Kominfo Pariaman)

Sumbardaily.com, Pariaman – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 111 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Pariaman pada Senin (16/6/2025).

Kepala Kejari Pariaman Bagus Priyonggo menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pariaman.

Perkara-perkara tersebut meliputi narkotika, perlindungan anak, perjudian, pencurian, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pembunuhan, penganiayaan, dan kejahatan terhadap asusila.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahun, dan merupakan salah satu kewajiban kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti yang perkaranya inkracht," ujar Bagus.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 111 perkara, terdiri dari 78 perkara narkotika, 12 perkara perlindungan anak, 10 perkara perjudian, 5 perkara pencurian, 1 perkara UU ITE, 3 perkara pembunuhan, 1 perkara penganiayaan, dan 1 perkara asusila.

Bagus juga menyebut, dari total barang bukti yang dimusnahkan, perkara tindak pidana narkotika masih mendominasi, kemudian disusul tindak pidana asusila. Hal ini menjadi masalah yang cukup serius di wilayah kerja Kejari Pariaman.

"Ini menjadi tantangan sekaligus kewajiban bagi penegak hukum dan masyarakat luas demi terciptanya keamanan dan ketertiban. Kejari Pariaman berharap, nantinya tindak pidana dapat terus ditekan, dan jika dapat, nantinya tidak terjadi lagi perkara yang harus diproses dan dimusnahkan. Hal ini nantinya dapat menjadi ukuran keberhasilan penegakan hukum di Pariaman," katanya.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan sesuai prosedur. Sabu-sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender lalu dibuang ke drainase. Ganja dan pakaian dibakar di drum yang diisi minyak tanah dan bensin.

Sementara barang bukti berupa senjata tajam dipotong, dan peralatan elektronik dihancurkan menggunakan palu. Setelah proses itu, jaksa dan instansi terkait menandatangani berita acara sebagai dokumentasi resmi.

Bagus berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran barang terlarang, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, yang turut menyaksikan proses pemusnahan, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kejari Pariaman. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti proses peradilan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat.

"Ini menjadi momentum penting demi kepastian hukum dan keadilan. Dengan dimusnahkannya barang bukti, dapat dipastikan barang tersebut tidak akan disalahgunakan. Hal ini juga menjadi wujud kerja sama yang baik antara Pemko Pariaman dan Kejari Pariaman demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Yota juga mengajak masyarakat untuk turut melawan peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya, demi mewujudkan Pariaman yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan tindak pidana dapat diberantas dan diberi efek jera, sehingga nantinya Pariaman dapat menjadi kota yang damai dan sejahtera. (red)

Baca Juga

145 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Sumbar, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati
145 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Sumbar, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati
Dari Narkotika hingga Senjata Api, Kejari Mentawai Musnahkan 60 Barang Bukti
Dari Narkotika hingga Senjata Api, Kejari Mentawai Musnahkan 60 Barang Bukti
47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Musnahkan Barang Bukti
47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Musnahkan Barang Bukti
Barang Bukti Sabu dan Ganja Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Padang Panjang
Barang Bukti Sabu dan Ganja Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Padang Panjang
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87,9 Kg Ganja dengan Cara Dibakar
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87,9 Kg Ganja dengan Cara Dibakar
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 49 Kg Sabu dan 47 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 49 Kg Sabu dan 47 Kg Ganja