47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Musnahkan Barang Bukti

47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Musnahkan Barang Bukti

Kejari Pasaman Barat musnahkan barang bukti dari 47 perkara inkracht. (Foto: Kominfo Pasaman Barat)

Sumbardaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Pasaman Barat pada Rabu (22/4/2026), sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen dalam penegakan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Menurutnya, sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Pasaman Barat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum. Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas instansi yang terus terjalin dengan baik.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan profesional,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari berbagai jenis perkara. Rinciannya meliputi 28 perkara narkotika yang terdiri dari 4 kasus ganja dan 24 kasus sabu-sabu.

Selain itu, terdapat 16 perkara kejahatan terhadap harta benda dan orang, yakni 7 kasus pencurian, 4 kasus kekerasan, serta 5 kasus pencabulan.

Sementara itu, 3 perkara lainnya berasal dari sektor berbeda, yaitu pertambangan, perikanan, serta kelalaian yang menyebabkan kematian.

Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan berbagai metode, seperti dibakar, diblender, hingga dihancurkan dengan mesin pemotong. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Di sisi lain, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, turut memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Kejari Pasaman Barat bersama aparat penegak hukum lainnya.

Ia menilai, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Pemerintah daerah, katanya, mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memerangi tindak kriminalitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Baca Juga

Rumah Warga Pasaman Tertimpa Pohon Saat Cuaca Ekstrem, Bantuan Rp5 Juta Disalurkan
Rumah Warga Pasaman Tertimpa Pohon Saat Cuaca Ekstrem, Bantuan Rp5 Juta Disalurkan
Banjir Bandang Pasaman, 17 Rumah dan 5 Hektare Sawah Terdampak
Banjir Bandang Pasaman, 17 Rumah dan 5 Hektare Sawah Terdampak
Batagak Panghulu di Pasaman, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Membimbing Anak Kemenakan
Batagak Panghulu di Pasaman, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Membimbing Anak Kemenakan
Tumpukan Sampah di Jalan By Pass Lubuk Sikaping Dibersihkan, Warga Diminta Tak Buang Sembarangan
Tumpukan Sampah di Jalan By Pass Lubuk Sikaping Dibersihkan, Warga Diminta Tak Buang Sembarangan
Balita 3,5 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai di Pasaman, Kantor SAR Padang Kerahkan Tim Rescue
Balita 3,5 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai di Pasaman, Kantor SAR Padang Kerahkan Tim Rescue
Evakuasi Beruang Madu di Pasaman Ungkap Ancaman Jerat bagi Satwa Dilindungi
Evakuasi Beruang Madu di Pasaman Ungkap Ancaman Jerat bagi Satwa Dilindungi