Kebakaran Rumah di Air Tawar Padang Bukan Insiden Biasa, Polisi: Anak Bakar Ibu Angkat

Kebakaran Rumah di Air Tawar Padang Bukan Insiden Biasa, Polisi: Anak Bakar Ibu Angkat

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Kamis (12/3/2026) disebabkan seorang perempuan paruh baya dibakar oleh anak angkatnya sendiri. Korban mengalami luka bakar hingga 90 persen. (Dok. Polsek Padang Utara)

Sumbardaily.com, Padang - Peristiwa kebakaran di Kota Padang yang terjadi di kawasan Jalan Prof Dr Hamka, Kamis (12/3/2026) sore, ternyata berkaitan dengan kasus penganiayaan berat.

Api yang semula dilaporkan sebagai kebakaran rumah diketahui berasal dari aksi pembakaran terhadap seorang perempuan menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.

Kejadian berlangsung di Jalan Prof Dr Hamka nomor 119, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di lokasi yang sama, yakni di kantor PT Lubuk Basung Ekspres di Jalan Prof Dr Hamka No 119.

Korban diketahui bernama Afriza Yuraini (50), seorang ibu rumah tangga asal Muaro Labuah, Solok Selatan (Solsel). Sementara itu, terduga pelaku adalah berinisial IK (36), seorang agen yang juga tinggal di alamat yang sama. Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan anak dan ibu angkat.

"Peristiwa terjadi karena pelaku merasa sakit hati terhadap ucapan korban yang merupakan ibu angkatnya. Pelaku kemudian mengambil botol air mineral yang berisi Pertalite dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban," kata Kapolsek.

Akibatnya, api yang membakar tubuh korban sempat dipadamkan oleh para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Beberapa saksi yang membantu memadamkan api antara lain Khadir Tanjung (70), Fania (23), serta Rayhan Rahmatillah (20).

"Setelah api berhasil dipadamkan, suami korban segera membawanya ke Rumah Sakit Islam Siti Rahmah untuk mendapatkan perawatan medis. Karena luka bakar yang dialami cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang," kata Yuliadi.

Korban dilaporkan mengalami luka bakar derajat 2A dengan luas luka mencapai sekitar 90 persen pada tubuhnya. Sementara itu, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara setelah kejadian tersebut.

"Saat ini, kami telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap para saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut," katanya.

Kasus ini juga sempat memicu kepanikan warga karena terjadi di kawasan permukiman padat penduduk dengan aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang ramai.

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang memastikan api yang muncul di lokasi tidak meluas ke bangunan lain.

"Dalam kejadian tersebut tercatat terdapat dua kepala keluarga dengan total tujuh penghuni rumah di lokasi kebakaran, namun tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Susunan Tim Kepelatihan Semen Padang FC 2026/2027, Ini Daftar Lengkapnya
Susunan Tim Kepelatihan Semen Padang FC 2026/2027, Ini Daftar Lengkapnya
Andre Rosiade Desak Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik Ditindak Tegas
Andre Rosiade Desak Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik Ditindak Tegas
Kebakaran Rumah dan Depot Air di Padang, Kerugian Ditaksir Capai Rp800 Juta
Kebakaran Rumah dan Depot Air di Padang, Kerugian Ditaksir Capai Rp800 Juta
STY Blak-blakan soal Alasan Mau Latih Persija, Ternyata Ini yang Dicari
STY Blak-blakan soal Alasan Mau Latih Persija, Ternyata Ini yang Dicari
Denny Shulton Ungkap Alasan Pilih Semen Padang FC Ketimbang Tawaran Klub Liga 1
Denny Shulton Ungkap Alasan Pilih Semen Padang FC Ketimbang Tawaran Klub Liga 1
Klarifikasi Pemkab Padang Pariaman Soal Jembatan Anduriang, Ini Tahapan yang Sedang Berjalan
Klarifikasi Pemkab Padang Pariaman Soal Jembatan Anduriang, Ini Tahapan yang Sedang Berjalan