Bukittinggi Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Meningkat Jadi Rp909,37 Miliar

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar Senin, 3 Agustus 2026.

Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan tahapan lanjutan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, terjadi peningkatan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah dibandingkan alokasi sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD pada 20 Juli 2026.

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut merupakan pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, penyusunannya juga mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam rapat paripurna itu, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Yerry Amirudin, yang bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran, memaparkan struktur perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula Rp643.958.043.469,00 menjadi Rp775.240.839.511,00. Dengan demikian, terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp131.282.796.042,00.

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp710.322.617.083,00 menjadi Rp909.368.696.641,00 atau bertambah sebesar Rp199.046.079.558,00.

Yerry juga menyampaikan bahwa setelah perubahan, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp134.762.283.450,00. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp92.637.005.894,36, sedangkan defisit pembiayaan tahun berkenaan mencapai Rp41.490.851.235,64.

Di sisi lain, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa seluruh pembahasan telah menghasilkan kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia merinci, pendapatan daerah yang disepakati mencapai Rp775,24 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176,73 miliar, pendapatan transfer Rp597,51 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.

Pada sisi belanja, pemerintah bersama DPRD menyepakati anggaran sebesar Rp909,37 miliar. Anggaran tersebut meliputi belanja operasi Rp734,84 miliar, belanja modal Rp170,53 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp3 miliar.

Ramlan juga memaparkan rincian pembiayaan daerah yang telah disepakati dalam perubahan APBD tersebut.

"Sementara itu, pembiayaan daerah sebesar Rp92,64 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp94,14 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,5 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan tercatat minus Rp41,49 miliar," ungkapnya. (*)

Baca Juga

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bukittinggi Disetujui, Ada Pasal yang Dihapus
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Bukittinggi Disetujui, Ada Pasal yang Dihapus
Perubahan KUA-PPAS 2026 Bukittinggi Diusulkan, Belanja Daerah Naik hingga Rp909,57 Miliar
Perubahan KUA-PPAS 2026 Bukittinggi Diusulkan, Belanja Daerah Naik hingga Rp909,57 Miliar
APBD Bukittinggi 2027 Diproyeksi Rp915,23 Miliar, Belanja Operasi Capai Rp743,55 Miliar
APBD Bukittinggi 2027 Diproyeksi Rp915,23 Miliar, Belanja Operasi Capai Rp743,55 Miliar
Pendapatan Daerah Bukittinggi Tembus 100,23 Persen, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disepakati
Pendapatan Daerah Bukittinggi Tembus 100,23 Persen, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disepakati
Bukan untuk Gaji PPPK, Dana TKD Bukittinggi Dialokasikan untuk Berbagai Program Prioritas
Bukan untuk Gaji PPPK, Dana TKD Bukittinggi Dialokasikan untuk Berbagai Program Prioritas
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda meninjau lokasi rencana pembangunan Jembatan Kalawi di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Padang.
Banjir Hantam Infrastruktur Pauh, Jembatan Kalawi dan Sejumlah Fasilitas jadi Sasaran Pemulihan