Kata Menkeu Purbaya Soal Usulan Gubernur Sumbar Pusat Bayar Gaji ASN Daerah

Kata Menkeu Purbaya Soal Usulan Gubernur Sumbar Pusat Bayar Gaji ASN Daerah

Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam pertemuan bersama APPSI di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Biro Adpim Sumbar)

Sumbardaily.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Usulan tersebut mencuat di tengah kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, yang berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah.

Menurut Purbaya, penyesuaian dana transfer ini dilakukan sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tekanan ekonomi global. Ia memahami kekhawatiran pemerintah daerah, namun menilai kebijakan ini diperlukan untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap kuat dan berkelanjutan.

“Kita memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah pusat terus mendorong penguatan efisiensi di tingkat daerah agar program prioritas bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Purbaya menyampaikan pernyataan ini dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025), di mana Gubernur Mahyeldi menyuarakan kekhawatiran terkait pemangkasan Dana TKD yang mencapai ratusan triliun rupiah secara nasional.

Usulan Mahyeldi: Pusat Bayar Gaji ASN dan PPPK

Dalam forum tersebut, Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN dan PPPK di seluruh daerah. Menurutnya, langkah ini akan membantu menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya dana transfer.

“Kalau Dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut, pengurangan TKD bukan sekadar persoalan administratif, tetapi persoalan serius yang menyangkut stabilitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi TKD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 650 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 950 triliun.

Untuk wilayah Sumbar, total pengurangan dana transfer mencapai Rp 2,6 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sendiri, pemangkasan itu mencapai sekitar Rp 533 miliar.

Sementara itu, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional mencapai Rp 373,8 triliun. Kondisi tersebut, menurut Mahyeldi, semakin memperkuat alasan perlunya campur tangan pemerintah pusat untuk menanggung beban gaji ASN dan PPPK.

Tantangan Fiskal dan Optimisme Daerah

Mahyeldi menilai, kondisi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat solidaritas antardaerah dan mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa semangat membangun tidak boleh padam hanya karena keterbatasan fiskal.

“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Mahyeldi juga mengajak seluruh kepala daerah di Sumbar untuk memperkuat kolaborasi dan menggali potensi lokal. Ia mencontohkan potensi besar sektor pertanian, pariwisata, dan sumber daya manusia unggul sebagai modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kita harus menciptakan peluang dari dalam. Sumbar punya potensi besar seperti pertanian, pariwisata, sumber daya manusia unggul. Jika kita kelola dengan sinergi dan semangat, kita bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional harus dimaknai sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah. Ia menegaskan bahwa Sumbar ingin menjadi daerah yang adaptif dan berdaya saing tinggi.

“Kita harus menunjukkan bahwa Sumbar bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kita hadapi,” sebutnya.

Ajakan untuk Optimis dan Berinovasi

Meski tekanan fiskal cukup berat akibat pengurangan dana transfer, Mahyeldi tetap menyerukan semangat optimisme kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan daerah di Sumbar.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tutup Mahyeldi. (red)

Baca Juga

Semen Padang FC Dipermalukan Persijap Jepara 0-2 di Kandang
Semen Padang FC Dipermalukan Persijap Jepara 0-2 di Kandang
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Ini Analisis Pakar Hukum
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Ini Analisis Pakar Hukum
The Kmers Boikot Laga Semen Padang FC vs Persijap, Ini Alasannya
The Kmers Boikot Laga Semen Padang FC vs Persijap, Ini Alasannya
Orang Tua Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Siapkan Langkah Hukum
Orang Tua Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Siapkan Langkah Hukum
Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan di Padang Diwarnai Insiden tak Terduga, Lagu “Lelaki Cadangan” Mendadak Terdengar
Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan di Padang Diwarnai Insiden tak Terduga, Lagu “Lelaki Cadangan” Mendadak Terdengar
Dugaan Korupsi UIN IB Padang, Wakil Rektor dan Kepala Biro Diperiksa Kejati Sumbar
Dugaan Korupsi UIN IB Padang, Wakil Rektor dan Kepala Biro Diperiksa Kejati Sumbar