Sumbardaily.com, Padang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) menggelar operasi pemeriksaan jalur kereta api secara menyeluruh pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan operasional dan mencegah potensi kecelakaan transportasi kereta api.
Inspeksi dilaksanakan melalui metode walkthrough atau pemeriksaan jalan kaki yang disertai program sosialisasi keselamatan di berbagai perlintasan sebidang.
Aktivitas ini menyasar beberapa lokasi strategis yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan operasional kereta api.
Wilayah yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi zona rawan banjir di kilometer 58+200/900 pada segmen Lubuk Alung-Kayutanam.
Tim inspeksi juga meninjau kondisi Instalasi Sinyal (INS) Kayu Tanam yang berada di Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam serta Bangunan Hidrologi Sempit di BH 105 kilometer 49+093 jalur Lubuk Alung-Kayutanam, tepatnya di Lubuk Pandan, Kecamatan Dua Kali Sebelas Enam Lingkung.
Area lain yang mendapat perhatian khusus adalah kawasan kilometer 45+200/600 jalur Lubuk Alung-Kayutanam di Parit Melintang, Kecamatan Enam Lingkung, yang rentan mengalami ambles dan banjir.
Pemeriksaan juga mencakup evaluasi kelengkapan fasilitas di Stasiun Kayu Tanam untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi.
Muhammad Tri Setyawan selaku Kepala KAI Divre II Sumbar memberikan pengarahan dalam sesi safety briefing sebelum dimulainya aktivitas lapangan.
Dalam arahannya, dia menekankan urgensi kewaspadaan maksimal selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
"Seluruh tim wajib mengisi formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko serta menindaklanjuti setiap temuan yang diperoleh selama inspeksi," instruksi Setyawan kepada jajaran manajemen yang terlibat.
Proses pemeriksaan mencakup evaluasi komprehensif terhadap berbagai komponen vital infrastruktur perkeretaapian.
Tim melakukan pengecekan kondisi rel, bantalan, ballast, dan wesel secara detail. Sistem persinyalan, keamanan emplasemen, serta aset-aset milik PT KAI juga masuk dalam daftar pemeriksaan.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penilaian terhadap lokasi dan kondisi perlintasan sebidang beserta sistem drainase di sepanjang koridor kereta api.
Evaluasi menyeluruh ini bertujuan mengidentifikasi setiap potensi bahaya yang dapat mengganggu kelancaran operasional.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini bukan merupakan program insidental.
Pemeriksaan berkala telah menjadi agenda rutin yang dijalankan secara konsisten untuk memitigasi risiko operasional.
"Program ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tujuan mengidentifikasi potensi bahaya dan memitigasi risiko lapangan guna meningkatkan keamanan operasional. Hal ini sejalan dengan komitmen kami menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman," papar Reza.
Bersamaan dengan inspeksi infrastruktur, tim juga mengadakan sosialisasi keselamatan di beberapa perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
Lokasi sosialisasi meliputi perlintasan kilometer 51+700 jalur Lubuk Alung-Kayu Tanam di Nagari Sungai Asam, Kecamatan Dua Kali Sebelas Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Sosialisasi juga digelar di perlintasan kilometer 45+5/6 jalur Lubuk Alung-Kayutanam, Nagari Parit Malintang, serta perlintasan yang dijaga di kilometer 38+5/6 jalur Duku-Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Data menunjukkan intensitas program edukasi keselamatan yang dijalankan KAI Divre II Sumbar cukup tinggi.
Sepanjang 2024, tercatat 38 kali kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai lokasi, mulai dari perlintasan sebidang hingga institusi pendidikan di sekitar wilayah operasional.
Memasuki tahun 2025, frekuensi program sosialisasi ditingkatkan menjadi minimal satu kali per minggu.
Setiap pelaksanaan menyasar empat titik perlintasan berbeda, sehingga hingga akhir Mei 2025 telah tercatat 69 titik perlintasan yang mendapat program edukasi keselamatan.
Metode sosialisasi dilakukan melalui pendekatan langsung kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan.
Tim menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan imbauan, membagikan stiker edukatif, dan memasang spanduk berisi pesan keselamatan yang mengajak masyarakat memperhatikan keselamatan bersama.
"Dengan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut klinker dan semen beroperasi setiap hari, kami menghimbau seluruh pengguna jalan yang hendak melintasi perlintasan kereta api di wilayah operasional Divre II Sumbar untuk selalu waspada dan melihat ke kanan-kiri guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Reza.
Reza menegaskan bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas di perlintasan kereta api merupakan tindak pidana.
Perilaku seperti menerobos palang pintu kereta api, mengabaikan bunyi klakson peringatan, serta melanggar rambu-rambu lainnya dapat dikenakan sanksi hukum.
Pengguna jalan diwajibkan memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api dan mematuhi setiap rambu atau sinyal peringatan sebagai indikator bahwa kereta api akan segera melintas.
Apabila masih terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan, KAI Divre II Sumbar berhak menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Aspek kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi penekanan khusus dalam sosialisasi.
Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan pemberian prioritas bagi perjalanan kereta api merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan.
Pelanggaran di perlintasan sebidang kereta api tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dengan kesadaran dari semua pihak, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api, khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar," harap Reza.
Sebagai penutup kegiatan, tim mengadakan sesi safety talk untuk mengevaluasi hasil walkthrough dan memastikan tindak lanjut terhadap setiap temuan yang diperoleh di lapangan.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan sistem keselamatan operasional kereta api di wilayah Sumatera Barat.
Program pemeriksaan rutin ini menunjukkan keseriusan KAI Divre II Sumbar dalam menjaga standar keselamatan tertinggi bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api.
Melalui pendekatan proaktif dan edukasi berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (red)















