Sumbardaily.com, Padang - Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Padang sepanjang 2025 menunjukkan tren positif.
Dalam refleksi akhir tahun, Rabu (24/12/2025), Kepala Kantor Imigrasi Padang, Murdo Danang Laksono, memaparkan capaian pelayanan, pengawasan, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target.
Sejak 1 Januari hingga 18 Desember 2025, total permohonan paspor mencapai 44.433 berkas. Dari jumlah itu, paspor elektronik 48 halaman mendominasi dengan 39.655 berkas, disusul paspor biasa 48 halaman sebanyak 4.728 berkas, serta paspor biasa 24 halaman sebanyak 50 berkas. Permohonan tersebut terdiri atas kategori penerbitan baru dan pergantian.
"Tujuan penggunaan paspor masih didominasi kegiatan wisata, mencapai 29.832 permohonan. Disusul perjalanan umrah (7.134), haji (1.006) dan belajar (802). Tren ini dinilai mencerminkan pulihnya mobilitas masyarakat serta meningkatnya minat perjalanan ke luar negeri," kata Danang.
Pada periode yang sama, katanya, layanan izin tinggal juga mencatat pergerakan signifikan. Total permohonan (VOA, ITK, dan ITAS online) tercatat 11.523.
"Perpanjangan ITK mencapai 825 permohonan, terdiri atas 597 perpanjangan VOA dan 228 ITK. Sementara itu, perpanjangan ITAS berjumlah 291 dan ITAP 20," ujarnya.
Tujuan terbanyak untuk izin tinggal, kata Danang, adalah pariwisata, yaitu 11.583 orang, diikuti tenaga kerja (368) dan pelajar (295). Tiga negara dengan pemohon izin tinggal tertinggi adalah Australia (2.925 orang), Amerika Serikat (1.565) dan Malaysia (1.535).
Aktivitas perlintasan orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) juga menunjukkan angka besar.
Di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), total perlintasan mencapai 482.442, terdiri atas 239.883 kedatangan dan 242.559 keberangkatan.
Sementara itu, di Pelabuhan Teluk Bayur, tercatat 13.919 perlintasan, meliputi 6.663 kedatangan dan 7.256 keberangkatan. "Secara keseluruhan, total perlintasan melalui dua TPI tersebut mencapai 496.361 perlintasan," kata Danang.
Deportasi 24 Orang
Penguatan fungsi intelijen dan penindakan keimigrasian juga menjadi fokus. Sepanjang 2025, tercatat 44 kegiatan intelijen dan 28 operasi.
"Tindakan administratif keimigrasian (TAK) berjumlah 47 kasus, terdiri atas 1 deteksi, 24 deportasi, dan 22 penangkalan. Selain itu, terdapat 3 operasi gabungan dan pelibatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di 11 kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar)," katanya.
Langkah pengawasan tersebut katanya, merupakan upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum bagi warga negara asing yang berada di wilayah Sumbar.
Dari sisi tata kelola anggaran, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat realisasi 94,49 persen dari total pagu Rp11.780.733.000. Hingga 18 Desember 2025, realisasi anggaran tercatat Rp11.131.483.749.
Lebih jauh, kinerja PNBP keimigrasian menjadi salah satu capaian menonjol. Dari target Rp21.597.850.004, realisasi mencapai Rp41.890.800.000 atau 194 persen dari target.
"Kontributor terbesar berasal dari penerbitan paspor senilai Rp37.486.800.000, diikuti visa Rp1.926.000.000, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp1.566.000.000 serta pelayanan keimigrasian lainnya Rp912 juta.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang juga memperoleh sejumlah penghargaan. Di antaranya, pengelolaan majalah terbaik pertama pada ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI).
"Selain itu, kami meraih predikat terbaik kedua dan ketiga pada kategori Implementasi Digipay untuk pengembangan UMKM Semester I 2025, masing-masing pada aspek transaksi terbanyak dan nominal realisasi tertinggi," katanya.
Capaian tersebut menunjukkan perbaikan pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta kontribusi fiskal yang signifikan.
"Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menargetkan peningkatan kualitas layanan digital, kemudahan akses masyarakat, dan pengawasan orang asing yang lebih adaptif," imbuh Danang. (adl)















