Sumbardaily.com, Padang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Sumbar, Kunrat Kasmiri, saat memimpin kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Rutan Padang ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, serta seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Kelas IIB Padang.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kanwil Ditjen Pas Sumbar.
Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen serta integritas petugas dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pembinaan warga binaan.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas tinggi,” ujar Mai.
Dalam arahannya, Kunrat Kasmiri menekankan bahwa setiap pegawai pemasyarakatan memiliki peran vital dalam menjaga keamanan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prinsip integritas dan tanggung jawab.
Ia menegaskan pentingnya penguatan strategi pengamanan di lingkungan Rutan melalui kerja sama yang erat antara Kepala Rutan, Kepala Pengamanan Rutan, dan Regu Pengamanan. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Setiap petugas harus memahami perannya dan bekerja secara kolektif untuk menjaga stabilitas, meningkatkan kualitas pembinaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.
Selain memberikan arahan, Kunrat juga memperkenalkan Akhmad Widodo sebagai Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan yang baru.
Ia berharap pergantian pejabat ini dapat memperkuat fungsi pembimbingan dan mendorong peningkatan kinerja di seluruh jajaran pemasyarakatan Sumatera Barat.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan dan kualitas laporan kegiatan yang disampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) maupun Ditjen Pas.
Menurutnya, laporan yang akurat dan tepat waktu menjadi dasar penting bagi evaluasi kinerja serta pengambilan kebijakan di tingkat pusat.
Ia mengingatkan agar setiap unit kerja memperhatikan validitas data serta meningkatkan transparansi dalam pelaporan kegiatan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.
“Kualitas laporan mencerminkan kualitas kerja. Oleh karena itu, setiap pegawai harus memastikan setiap aktivitas terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Mai Yudiansyah meminta seluruh pegawai menindaklanjuti setiap instruksi yang disampaikan pimpinan.
Ia berharap seluruh arahan tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap semangat, disiplin, dan profesionalisme seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Padang semakin meningkat. Petugas pemasyarakatan dituntut tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga menjaga marwah institusi dengan integritas tinggi,” imbuhnya. (adl)
















