Perkuat pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang melakukan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
Rapat koordinasi dilaksanakan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (11/7/2023).
“Rapat ini rutin kami laksanakan untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerja, termasuk Solok Selatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tedi Hartadi Wibowo, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, kata Tedi, untuk memberi pemahaman bersama anggota Tim Pora terkait Peranan Tim Pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.
“Kita memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing tanggung jawab bersama,” sebut Tedi.
Baca Juga:
Cegah Tenda Ceper, Satpol PP Sita Payung Milik Pedagang Pantai Padang
Di sisi lain, rapat dilakukan untuk sharing informasi tentang strategi meningkatkan fungsi pengawasan orang asing sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi terkait.
“Rapat ini diharapkan dapat menciptakan inovasi penanganan permasalahan orang asing, yang akan atau telah melakukan pelanggaran ketentuan di Solok Selatan,” ungkap Tedi.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar Novianto Sulastono.
Hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang SDM Kabupaten Solok Selatan Novirman.
Menurut Novirman, keberadaan dan kegiatan orang atau warga negara asing di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
“Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan orang asing di daerah, termasuk Solok Selatan penting dilakukan,” sebut Novirman. (red)
















