Hari Anti Narkotika Internasional: Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti Sabu-Ganja

Sumbardaily.com, Padang Panjang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. Pemusanahan dilakukan di Lapangan Bancalaweh pada Jumat (28/6/2024).

"Barang bukti yang dimusnahkan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram, dua paket ganja kering seberat 5,7 gram," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat.

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga mencakup sehelai celana panjang warna cokelat, dua pack kertas papir merek Royo, dan sebuah kotak besi hitam dalam kondisi rusak.

Rahmat menekankan pentingnya aksi pemusnahan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

"Kami ingin menyadarkan seluruh warga Padang Panjang bahwa barang-barang ini ilegal dan sangat berbahaya jika dikonsumsi. Narkotika hanya akan merusak diri kita," tegasnya.

Meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, Rahmat mengakui bahwa peredaran narkotika di Padang Panjang masih menjadi tantangan.

"Masih ada warga yang menggunakan narkotika, baik itu sabu-sabu, ganja, maupun jenis lainnya," ungkap Rahmat.

Pada momentum HANI 2024, pihak kejaksaan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.

"Kami berharap dapat bersinergi dengan semua unsur terkait untuk memberantas narkotika. Tujuan kami adalah menjadikan Kota Padang Panjang benar-benar bersih dan terbebas dari ancaman narkoba," sebut Rahmat.

Pemusnahan barang bukti narkotika dalam peringatan HANI 2024 ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Padang Panjang.

Diharapkan, aksi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang.

Kejari Padang Panjang mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang dicurigai terkait penyalahgunaan narkotika.

Dengan kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Padang Panjang dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba di tingkat nasional. (red)

Baca Juga

Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87,9 Kg Ganja dengan Cara Dibakar
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87,9 Kg Ganja dengan Cara Dibakar
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 49 Kg Sabu dan 47 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 49 Kg Sabu dan 47 Kg Ganja
Kejari Padang Panjang Bakar dan Blender Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
Kejari Padang Panjang Bakar dan Blender Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang: Seorang CPNS Kejaksaan RI Jadi Korban
Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang: Seorang CPNS Kejaksaan RI Jadi Korban
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Pidana Umum
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Pidana Umum