Gasak Emas hingga Laptop Rp55 Juta, Pelaku Curat Diringkus Tim Klewang

Sumbardaily.com – Aksi pencurian yang menggasak perhiasan emas, laptop, hingga uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp55 juta akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial RE (43) diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (1/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Padang, tanpa perlawanan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana setelah tim mengantongi identitas dan lokasi pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Syalsa Salsabil, warga Komplek Inanta Pesona, Padang Utara. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sore saat korban baru pulang ke rumahnya.

Korban mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka, dengan pintu dan jendela yang tidak terkunci. Saat masuk ke dalam kamar, situasi terlihat berantakan yang menandakan adanya aksi pembobolan.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga milik korban telah hilang. Berdasarkan data kepolisian, pelaku membawa kabur perhiasan emas berupa satu gelang seberat 6 gram dan dua kalung emas masing-masing 7,5 gram.

Selain itu, satu unit laptop turut digondol pelaku. Tidak hanya barang elektronik dan perhiasan, uang tunai sebesar Rp5.000.000 juga ikut raib dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menyebut total kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp55 juta.

“Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp55 juta,” ujar Kompol M. Yasin dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah memastikan identitas dan keberadaan pelaku, Tim Klewang bergerak cepat melakukan penangkapan di wilayah Padang Utara hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, pelaku yang diketahui bernama Riki Efendi mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga helai celana jeans, satu buah obeng pipih yang digunakan sebagai alat untuk membobol rumah, serta satu unit handphone.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Baca Juga

Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial CFE yang diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta di Kota Padang. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli ponsel Samsung Galaxy A07, berfoya-foya, dan bermain judi online. Polisi turut menyita dompet hitam dan ponsel Samsung Galaxy A07 sebagai barang bukti.
Perempuan di Padang Curi Uang Orang Tua, Rp5 Juta Lenyap untuk Foya-foya dan Judi Online
Tim gabungan Polresta Padang dan Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku penggelapan uang Rp125 juta di Parak Laweh, Kota Padang.
Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp125 Juta di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan di Padang
Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas capaian IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dalam kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Semester I Tahun 2026 di Gedung Rangkayo Basa, Kota Padang.
Anggaran Dikelola Efektif dan Akuntabel, Polresta Padang Kantongi IKPA 100
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis pencurian yang diduga mencuri ponsel di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang.
Residivis Kembali Berulah di Padang, Ponsel Dicuri dari Ruang Tunggu ICU Rumah Sakit
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap delapan personel Polresta Padang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolresta Padang, Jumat 14 Agustus 2026.
Terjerat Penyalahgunaan Narkotika, Delapan Personel Polresta Padang Resmi Dipecat
Polisi menangkap pria terduga pelaku jambret ibu rumah tangga di Padang yang hendak melarikan diri ke Pekanbaru melalui Kota Solok.
Polresta Padang Tangkap Terduga Jambret di Solok, Pelaku Ditangkap Sebelum Naik Travel ke Pekanbaru