Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran mendukung terbentuknya Tim Koordinasi Pendidikan (Kordik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang.
Terbentuknya Tim Kordik ini upaya agar RSUD Padang Panjang tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai wahana pendidikan, pelatihan dan penelitian bidang kedokteran dan kesehatan lain.
Terkait hal tersebut, RSUD Padang Panjang bekerja sama dengan 51 universitas dan akademi yang memiliki Prodi Kesehatan se-Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau.
Menurut Fadly, terbentuknya Tim Kordik RSUD Padang Panjang sesusai dengan visi misi kota kita sebagai Kota Pendidikan.
“Di Padang Panjang sudah ada pendidikan agama, pendidikan formal, pendidikan seni. Ke depan pendidikan tenaga kesehatan juga ada di Kota Padang Panjang melalui fasilitasi praktiknya di RSUD yang dikoordinir Tim Kordik nantinya,” ujar Fadly saat membuka Rapat Pembentukan Tim Kordik di RSUD Padang Panjang dikutip, Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Lismawati R mengatakan, keberadaan Tim Kordik ini turut mempengaruhi akreditasi rumah sakit.
Baca Juga:
Peringati HBA ke-63, Kejari Padang Panjang Beri Purnaja Santunan
Oleh sebab itu pihaknya akan segera membentuk dan mempererat kerja sama dengan 51 universitas dan akademi yang memiliki program studi (prodi) kesehatan.
“Kita akan menjadikan RSUD ini institusi pendidikan. Alhamdulillah teman sejawat 35 orang dokter spesialis, perawat, farmasi mendukung langkah ini,” sebut Lismawati.
Senada, Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Andalas (Unand), dr Afriwardi menambahkan, menjadikan rumah sakit sebagai wahana pendidikan merupakan tuntutan undang-undang.
“Rumah sakit diharuskan menerima peserta didik, menjadikan rumah sakit tempat wahana pendidikan, wajib hukumnya sekarang. Pendidikan kesehatan ini berbeda dengan pendidikan lain karena pelayanan kepada manusia,” ungkap Afriwardi.
Meski berbeda perguruan tinggi saat mendapatkan pendidikan kesehatan di rumah sakit, lanjut Afriwardi, kemampuan yang dimiliki mesti sama dan ada standardisasi yang harus diakui. (*/red)