DPRD Padang Rampungkan Masa Sidang I 2024, Muharlion: Seluruh Agenda Tepat Waktu

DPRD Padang Rampungkan Masa Sidang I 2024, Muharlion: Seluruh Agenda Tepat Waktu

Rapat Paripurna DPRD Padang dipimpin Muharlion dan dihadiri Pj Wali Kota Andree H Algamar membahas penutupan Masa Sidang I 2024 dan pembukaan Masa Sidang II 2025. Sejumlah capaian disampaikan. (Foto: Dok Diskominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna yang menandai berakhirnya Masa Sidang I Tahun 2024 sekaligus membuka Masa Sidang II Tahun 2025.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang pada Jumat (27/12/2024) ini dihadiri sejumlah pejabat penting daerah.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin jalannya sidang yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree H Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, seluruh anggota DPRD, jajaran asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sidang tersebut, terdapat beberapa agenda utama yang dibahas, termasuk penyampaian laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Padang selama Masa Sidang I Tahun 2024.

Selain itu, juga disampaikan laporan hasil reses Masa Sidang I, serta penetapan jadwal kedewanan untuk Masa Sidang II Tahun 2025.

Pj Wali Kota Padang, Andree H Algamar, dalam paparannya menyampaikan sejumlah capaian legislasi yang telah ditetapkan.

"Hingga saat ini, kami telah menetapkan berbagai peraturan daerah yang mencakup aspek vital pembangunan kota," ujarnya.

Beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan meliputi kebijakan pajak dan retribusi daerah, pengendalian dan penanggulangan rabies, pemberdayaan usaha mikro, serta revisi peraturan pengelolaan barang milik daerah.

Di sisi lain, juga telah ditetapkan peraturan tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga dan pengelolaan keuangan daerah.

Andree menambahkan bahwa terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.

"Ada pula dua Ranperda yang telah disepakati bersama dan sedang menunggu persetujuan penandatanganan dari Mendagri, yaitu tentang ketentraman dan ketertiban umum serta fasilitasi pencegahan peredaran narkotika," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengungkapkan kepuasannya atas pencapaian target dalam masa sidang pertama periode 2024-2029.

"Kami berhasil menyelesaikan APBD Perubahan sebelum tenggat waktu 30 September. Bahkan untuk APBD Murni 2025 yang seharusnya rampung 30 November, kami telah menyelesaikannya pada 23 November, termasuk pembahasan hasil evaluasi gubernur," tegasnya.

Ke depan, sejumlah Ranperda yang telah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kota Padang Nomor 32 tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 akan segera dibahas untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang definitif. (red)

Baca Juga

Rachmad Wijaya: Sisa Waktu 2026 Makin Sempit, PAD Padang Masih Kurang Rp278 Miliar
Rachmad Wijaya: Sisa Waktu 2026 Makin Sempit, PAD Padang Masih Kurang Rp278 Miliar
ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
Peluncuran dan sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan tingkat Kota Padang tahun 2026 di Balai Kota Padang.
Sekolah Siaga Kependudukan di Padang Resmi Diluncurkan, Apa Saja Materi yang akan Dipelajari Siswa?
Penyaluran 250 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Kampung Apa dan Kampung Guo, Kota Padang.
Satgas PRR Salurkan 250 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Padang
Kontingen Kota Padang menerima piala juara umum Porprov Sumatera Barat 2026 di Stadion Utama Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman.
Sah! Padang Juara Umum Porprov Sumbar 2026, Sabet 261 Emas dan 609 Medali
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas