Rachmad Wijaya: Sisa Waktu 2026 Makin Sempit, PAD Padang Masih Kurang Rp278 Miliar

Rachmad Wijaya: Sisa Waktu 2026 Makin Sempit, PAD Padang Masih Kurang Rp278 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Tim RWJ)

Sumbardaily.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang baru mencapai 73,22 persen hingga 16 Oktober 2026. Dari target sekitar Rp1,04 triliun dalam APBD Perubahan 2026, penerimaan yang berhasil dikumpulkan pemerintah daerah tercatat Rp761,61 miliar. Dengan demikian, masih ada sekitar Rp278,53 miliar yang perlu dikejar hingga akhir tahun.

Capaian tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang, terutama untuk mengidentifikasi sumber pendapatan yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan daerah.

Besarnya sisa target PAD membuat pemerintah daerah perlu memperhatikan perkembangan setiap komponen pendapatan.

Pasalnya, capaian penerimaan daerah tidak hanya ditentukan oleh pajak, tetapi juga retribusi serta sumber pendapatan lain yang masuk dalam struktur PAD.

Dari sejumlah komponen PAD Kota Padang, pajak daerah menjadi penyumbang penerimaan terbesar. Hingga 16 Oktober 2026, realisasi pajak tercatat Rp589,90 miliar atau 72,06 persen dari target Rp818,60 miliar.

Angka tersebut menyisakan kekurangan sekitar Rp228,70 miliar yang perlu dikejar sampai penghujung 2026.

Capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak masih menjadi salah satu pekerjaan utama pemerintah daerah dalam mendekati target PAD yang telah ditetapkan.

Selain pajak, penerimaan dari retribusi daerah juga belum mencapai target. Realisasinya baru sebesar Rp78,16 miliar atau 65,45 persen dari target Rp119,42 miliar.

Persentase tersebut menjadi yang terendah dibandingkan tiga komponen PAD lainnya yang tercantum dalam data realisasi.

Kondisi ini menempatkan optimalisasi retribusi sebagai salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi penerimaan daerah.

Sementara itu, komponen lain menunjukkan capaian yang lebih tinggi. Pendapatan dari lain-lain PAD yang sah telah mencapai Rp66,71 miliar atau 88,96 persen dari target Rp74,99 miliar.

Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat sebesar Rp26,84 miliar. Nilai tersebut setara dengan 98,95 persen dari target Rp27,13 miliar.

Perbedaan capaian antarkomponen tersebut memperlihatkan perlunya evaluasi yang lebih terarah terhadap sumber pendapatan yang masih tertinggal.

Pemerintah daerah perlu mengetahui bagian mana yang belum optimal agar langkah percepatan penerimaan dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing sumber pendapatan.

Tidak Berhenti pada Angka

Rachmad Wijaya menekankan pentingnya pemetaan sumber pendapatan yang belum mencapai hasil optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memastikan langkah percepatan penerimaan dilaksanakan secara terukur.

Evaluasi, katanya, tidak cukup hanya membandingkan angka realisasi dengan target yang telah ditetapkan. Pemerintah perlu mengidentifikasi kendala yang ditemukan di lapangan sekaligus menilai efektivitas kebijakan yang selama ini dijalankan.

“Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap penerimaan PAD diharapkan bekerja lebih maksimal. Langkah tersebut penting agar target pendapatan daerah dapat didekati secara realistis tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku,” katanya, Senin (19/10/2026).

Ia menekankan pentingnya peran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani penerimaan PAD. Upaya mengejar target membutuhkan perhatian terhadap capaian masing-masing sumber pendapatan, terutama komponen yang realisasinya masih berada di bawah target.

Dengan realisasi keseluruhan yang baru mencapai 73,22 persen pada pertengahan Oktober, sisa penerimaan yang harus dikumpulkan masih cukup besar.

"Pemko Padang perlu mencermati perkembangan pendapatan secara berkala agar pelaksanaan langkah percepatan dapat disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi," katanya.

Optimalisasi PAD juga berkaitan dengan kapasitas fiskal Kota Padang dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, pencapaian target pendapatan daerah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah kota.

Rachmad menegaskan bahwa pemantauan berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan penerimaan sekaligus mendeteksi hambatan yang berpotensi mengganggu pencapaian target.

“Karena itu, capaian penerimaan daerah perlu dipantau secara berkala agar kendala dapat segera ditangani,” ucap Ketua Ikatan Alumni SMAN 6 Padang tersebut.

Dengan sisa target sekitar Rp278,53 miliar, evaluasi terhadap pajak, retribusi, dan komponen PAD lainnya menjadi penting menjelang akhir tahun anggaran.

Pemko Padang diharapkan dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang masih tertinggal dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Capaian hingga 16 Oktober 2026 tersebut menjadi gambaran pekerjaan yang masih harus diselesaikan pemerintah daerah untuk mendekati target PAD dalam APBD Perubahan 2026.

"Perkembangan penerimaan pada sisa waktu tahun berjalan akan menentukan seberapa jauh target pendapatan daerah dapat dicapai," pungkas pria yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Padang Timur dan Selatan tersebut. (*)

Baca Juga

PAD Dishub dan PUPR Padang Belum 40 Persen, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi
PAD Dishub dan PUPR Padang Belum 40 Persen, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas
Rachmad Wijaya saat berdialog dengan warga Kelurahan Rawang dalam kegiatan reses DPRD Kota Padang.
Warga Rawang Padang Keluhkan Banjir, Rachmad Wijaya Kejar Kepastian DED hingga Rencana Pembangunan 2027
Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Desak Pemko Genjot PAD, OPD Berkinerja Rendah Harus Dievaluasi
Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Desak Pemko Genjot PAD, OPD Berkinerja Rendah Harus Dievaluasi
Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Anggaran Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun
Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Anggaran Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun