Diduga Curi Barang Inventaris UPTD BPBALP Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap Polisi

Diduga Curi Barang Inventaris UPTD BPBALP Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap Polisi

Ilustrasi mesin pompa. (Dok. Pixabay)

Sumbardaily.com, Pesisir Selatan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) mengungkap kasus pencurian berulang yang menimpa UPTD BPBALP Sungai Nipah.

Seorang pria berinisial DA alias Egi (33) ditangkap dalam operasi Sikat Singgalang 2025 di Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (17/10/2025) sore sekitar pukul 15.15 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Resum Sat Reskrim Polres Pessel, Ipda M Susfi Wiratama.

Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian inventaris Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau (UPTD BPBALP) Sungai Nipah, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.

“Pelaku telah melakukan aksi pencurian berulang terhadap sejumlah barang inventaris, termasuk pompa hisap air laut, dinamo pemutar keong, dan peralatan lainnya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp103 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Yogie Biantoro, Sabtu (18/10/2025).

Lampiran Gambar
Pelaku pencurian mesin pompa ditangkap Polres Pesisir Selatan. (Dok. Satreskrim)

Barang-barang curian tersebut kemudian dijual pelaku ke sejumlah pengepul barang rongsokan di Painan dan Kota Padang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Pop warna jingga (BA 5324 QW), pakaian anak-anak, sepatu, sandal, kunci pas serta mesin gerinda.

Pelaku DA alias Egi diketahui merupakan karyawan honorer yang berdomisili di Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Sementara korban, Lastri Mulyanti (51), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di UPTD BPBALP Sungai Nipah.

“Pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Yogie Biantoro.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung Operasi Sikat Singgalang 2025 yang menargetkan tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Sumbar. (adl)

Baca Juga

Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian bermodus menuduh korban berbuat tak senonoh, disertai barang bukti handphone milik korban.
Modus Tuduh Korban Berbuat tak Senonoh, Pria di Padang Ditangkap usai Gasak Tas Berisi Ponsel
Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun
Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
Isu Pocong Begal Viral di Pesisir Selatan, Aparat dan Warga Bergerak Jaga Kamtibmas
Isu Pocong Begal Viral di Pesisir Selatan, Aparat dan Warga Bergerak Jaga Kamtibmas
Tim Tabur Kejati Sumbar bersama Kejari Pasaman Barat mengamankan dua buronan atau DPO di Nagari Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.
Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Perkebunan Tanpa Izin di Kawasan Hutan Pasaman Barat