Sumbardaily.com, Mentawai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Program ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan demokrasi yang tumbuh dari wilayah terdepan dan terdalam Indonesia.
Deklarasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, bersama jajaran Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, dalam kunjungan kerja ke Desa Matotonan, salah satu wilayah terpencil di Pulau Siberut.
Demokrasi dari Wilayah Terdepan
Lolly Suhenty menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi, tidak hanya di pusat kota atau ibu kota negara. Menurutnya, pengawasan partisipatif yang tumbuh dari masyarakat akar rumput merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
“Menjaga Indonesia dan menjaga demokrasi tidak cukup dari kota atau Jakarta saja, tapi harus dimulai dari Bapak, Ibu, dan saudara-saudara kita yang ada di Mentawai,” ujar Lolly.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi masyarakat Mentawai dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Partisipasi tersebut dianggap mencerminkan kesadaran politik dan rasa tanggung jawab warga terhadap masa depan bangsa.
Lolly menekankan bahwa daerah-daerah terdepan, terluar, dan terdalam seperti Mentawai tidak boleh luput dari perhatian. Justru dari daerah inilah semangat demokrasi yang berakar pada nilai-nilai lokal dapat tumbuh dan memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Matotonan Jadi Percontohan Nasional
Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Matotonan diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun sistem pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Program ini mendorong kolaborasi antara Bawaslu dan warga untuk memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Kampung pengawasan partisipatif di Desa Matotonan mudah-mudahan menjadi percontohan bagi kampung pengawasan lainnya, khususnya di daerah pedalaman. Dari Matotonan, semangat pengawasan partisipatif bisa menginspirasi seluruh Indonesia,” ungkap Lolly.
Selain mengusung semangat partisipatif, inisiatif ini juga mengedepankan pendekatan budaya dan kearifan lokal. Lolly menilai nilai-nilai adat yang dimiliki suku Mentawai, salah satu suku tertua di dunia, menjadi inspirasi penting dalam membangun budaya demokrasi yang berakar pada identitas bangsa.
“Bawaslu perlu belajar dari Matotonan tentang bagaimana menjaga Indonesia melalui proses demokratisasi yang tidak meninggalkan kebudayaan lokal,” katanya.
Inspirasi dari Tanah Mentawai
Kehangatan masyarakat Matotonan juga meninggalkan kesan mendalam bagi Lolly. Ia menyampaikan rasa haru atas sambutan masyarakat adat yang menyertainya selama kunjungan tersebut.
“Apa yang saya lihat dan saksikan hari ini — mulai dari arian yang menyambut saya, kalung, dan ikat kepala ini — membuat saya merasa sudah menjadi bagian dari Matotonan,” tuturnya.
Dengan deklarasi ini, Desa Matotonan resmi menjadi bagian dari jejaring nasional Kampung Pengawasan Partisipatif yang diinisiasi Bawaslu RI. Program tersebut bertujuan memperkuat pengawasan demokrasi berbasis masyarakat di seluruh penjuru negeri, termasuk wilayah pedalaman dan kepulauan.
Inisiatif ini tidak hanya menandai komitmen Bawaslu dalam membangun demokrasi inklusif, tetapi juga menjadi simbol bahwa suara dan kesadaran politik dari daerah terpencil memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia. (*)
















