Sumbardaily.com, Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, termasuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Mahyeldi menilai, langkah itu penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, terutama di tengah penurunan kemampuan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer dana dari pusat.
“Kalau Dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, supaya daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” ujar Mahyeldi dalam pertemuan bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dana Transfer Dipangkas, Ruang Fiskal Daerah Tertekan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 diproyeksikan hanya Rp 650 triliun, jauh menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 950 triliun. Pemangkasan signifikan ini dinilai berpotensi menekan kemampuan fiskal banyak daerah, termasuk Sumbar.
Untuk wilayah Sumbar, total pengurangan dana transfer diperkirakan mencapai Rp 2,6 triliun. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), pengurangan tersebut mencapai sekitar Rp 533 miliar. Di sisi lain, belanja pegawai daerah secara nasional—yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)—mencapai sekitar Rp 373,8 triliun.
Menurut Mahyeldi, kondisi ini menjadi sinyal perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam membiayai gaji ASN dan PPPK agar program pembangunan daerah tidak terhambat.
“Angka-angka itu bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antar pemangku kepentingan di daerah,” tuturnya.
Dorongan untuk Mandiri dan Berinovasi
Mahyeldi menegaskan, situasi pengetatan fiskal harus dimaknai sebagai momentum memperkuat kemandirian daerah dan inovasi pelayanan publik. Ia mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Barat untuk menggali potensi lokal dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, sektor-sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan sumber daya manusia harus menjadi fokus utama agar Sumbar mampu tetap tumbuh di tengah pengetatan anggaran.
“Kita tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kita harus menciptakan peluang dari dalam. Sumbar punya potensi besar, dan jika kita kelola dengan sinergi serta semangat, daerah ini tetap bisa tumbuh meski dana transfer menurun,” imbuhnya.
Optimisme di Tengah Tekanan Fiskal
Mahyeldi menekankan bahwa kebijakan fiskal nasional harus dilihat sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah, bukan sebagai hambatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap menjaga semangat kerja dan pelayanan publik.
“Kita harus menunjukkan bahwa Sumbar bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kita hadapi,” ujarnya.
Meski tekanan fiskal akibat pengurangan TKD tidak bisa dihindari, Mahyeldi tetap optimistis bahwa langkah inovatif dapat membuka ruang baru bagi pembangunan daerah.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tutup Mahyeldi dengan nada optimistis.
Respons Kementerian Keuangan
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.
“Kita memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat dan berkelanjutan. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar dana yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, dialog antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan melahirkan solusi yang seimbang antara kebutuhan daerah dan keberlanjutan fiskal nasional, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. (red)
















