Dampak Cuaca Ekstrem Meluas, Padang Berlakukan Tanggap Darurat 14 Hari

Dampak Cuaca Ekstrem Meluas, Padang Berlakukan Tanggap Darurat 14 Hari

Banjir merendam rumah dan menghanyutkan kendaraan di wilayah Lubuk Minturun, Kota Padang. (Foto: Tangkap Layar Video)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam selama 14 hari menyusul cuaca ekstrem yang memicu kerusakan luas di berbagai wilayah kota.

Penetapan status tersebut dikeluarkan setelah intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir, longsor, dan serangkaian gangguan infrastruktur.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton, menyampaikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 795. Status Tanggap Darurat mulai diberlakukan sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.

“Bapak Wali Kota sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam,” ujar Hendri, dikutip Kamis (27/11/2025).

Kerusakan Meluas di Berbagai Kecamatan

Berdasarkan hasil kaji cepat BPBD Padang, cuaca ekstrem selama beberapa hari terakhir telah menyebabkan kerusakan di sebelas kecamatan.

Tercatat 13 titik mengalami pohon tumbang, enam lokasi terdampak longsor, serta banjir di 18 titik. Selain itu, banjir bandang juga terjadi pada satu lokasi yang memperparah kondisi lapangan.

Dampak terhadap permukiman warga juga cukup signifikan. Dua rumah dinyatakan rusak berat, sementara 61 unit mengalami kerusakan sedang dan 17 lainnya rusak ringan. Sebuah musala di kawasan Pauh Lambung Bukit turut mengalami kerusakan berat.

Kerusakan pada infrastruktur jalan juga ditemukan, salah satunya putusnya akses sepanjang 60 meter di Pauh Lambung Bukit. Selain itu, delapan intake Perumda Air Minum (Perumda AM) Padang turut rusak akibat derasnya aliran sungai dan material longsor.

Akibat kerusakan tersebut, sekitar 100.000 pelanggan Perumda AM Kota Padang terdampak krisis air bersih sejak dua hari terakhir. Warga di sejumlah kecamatan terpaksa bergantung pada sumber air alternatif sembari menunggu perbaikan jaringan pasokan.

Puluhan Ribu Warga Terdampak

Secara keseluruhan, BPBD mencatat sebanyak 27.138 jiwa terdampak langsung oleh bencana hidrometeorologi ini. Hendri menyebut, seluruh personel BPBD, perangkat daerah, serta unsur TNI–Polri terus dimobilisasi untuk percepatan penanganan di lapangan.

Dengan penetapan status Tanggap Darurat selama 14 hari, Pemko Padang memiliki dasar hukum untuk melakukan langkah cepat, termasuk pengerahan sumber daya, distribusi bantuan, dan percepatan rehabilitasi fasilitas umum maupun akses vital bagi masyarakat. (red)

Baca Juga

Penyintas banjir bandang dan tanah longsor Batu Busuak berada di depan Hunian Sementara Layak Huni (Hunsela) di kawasan Rimbo Panjang, Kelurahan Lambung Bukit, Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Tak Lagi Hidup Nomaden, Penyintas Longsor Batu Busuak Syukuri Hunsela Bantuan Pemko Padang
Kepala Disdukcapil Kota Padang bersama jajaran memberikan penjelasan mengenai percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Disdukcapil Kota Padang.
Kartu Identitas Anak di Padang Tembus 70 Persen, Pemko Padang Siapkan Terobosan Baru ke Sekolah
Pemko Padang Keruk Sedimen Batang Arau, Antisipasi Banjir dan Sukseskan HJK ke-357
Pemko Padang Keruk Sedimen Batang Arau, Antisipasi Banjir dan Sukseskan HJK ke-357
TPT Capai 9,70 Persen, Pemko Padang Perkuat Pelatihan Kerja hingga Peluang Kerja ke Luar Negeri
TPT Capai 9,70 Persen, Pemko Padang Perkuat Pelatihan Kerja hingga Peluang Kerja ke Luar Negeri
Pemko Padang Bangun Taman Kota Estetik di Pantai Padang, Hadirkan Ruang Wisata Ramah Keluarga
Pemko Padang Bangun Taman Kota Estetik di Pantai Padang, Hadirkan Ruang Wisata Ramah Keluarga
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menyampaikan kesiapan tiga agenda unggulan dalam rangka Hari Jadi Kota Padang ke-357 di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Rabu (15/7/2026).
Diskop UKM Siapkan 3 Agenda Unggulan HJK Padang ke-357 Tahun