Sumbardaily.com, Lombok – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan pernikahan anak dengan membentuk Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak.
Program inovatif ini mengusung pendekatan berbasis pendidikan sebaya dengan melibatkan siswa Madrasah sebagai agen perubahan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengungkapkan bahwa program ini telah diimplementasikan di empat provinsi pilot project, yakni Lampung, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Program ini akan melatih perwakilan siswa dan siswi Madrasah Aliyah sebagai peer educator yang bertugas memberikan edukasi kepada teman sebaya mereka mengenai bahaya perkawinan anak," jelas Cecep saat Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Lombok baru-baru ini.
Pendekatan peer-to-peer dipilih dengan pertimbangan efektivitas komunikasi antar remaja. Cecep menekankan bahwa siswa madrasah memiliki perspektif unik dalam memahami dunia mereka.
"Mereka menggunakan bahasa yang berbeda dari orang dewasa, sehingga pesan-pesan pencegahan dapat tersampaikan dengan lebih efektif," tambahnya.
Program Aktor Resolusi ini dirancang untuk membangun jejaring antarprovinsi, memungkinkan pertukaran pengalaman dan strategi dalam kampanye pencegahan pernikahan anak.
Para aktor resolusi akan saling terkoneksi, memperkuat gerakan pencegahan di daerah masing-masing.
Kemenag membuka peluang kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat program ini. Sinergi lintas sektor dipandang penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perlindungan anak dari praktik pernikahan dini.
Melalui pemberdayaan siswa madrasah sebagai agen perubahan, Kemenag optimis dapat membangun kesadaran kolektif tentang dampak negatif pernikahan anak.
Program ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam melindungi masa depan generasi muda Indonesia. (red)
















