Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang gunakan mesin X-Ray untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
“Penggunaan mesin X-Ray ini telah kita lakukan sejak Kamis (1/12/2022),” kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi, Minggu (4/12/2022).
Sebelumnya mesin X-Ray dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini telah pernah digunakan. Namun sempat terhenti karena mengalami kerusakan.
Dengan adanya alat canggih ini, menurut Mehdi, bisa memaksimalkan pengamanan dan memudahkan kerja pengawasan atau pemeriksaan.
Baca Juga:
Rebut Tiket dari Australia, Argentina Tantang Belanda di Perempat Final
“Sehingga penyelundupan barang terlarang melalui barang bawaan pembesuk bisa ditangkal,” sebut Mehdi.
Menurut Mehdi ada beberapa barang yang dilarang masuk ke Rutan Padang. Di antaranya narkoba, HP, kamera, senjata api, dan senjata tajam.
“Ini menjadi salah satu langkah dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Padang,” ujar Mehdi. (ik)