Sumbardaily.com, Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus berinovasi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkeinginan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Kini, calon jemaah dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji dengan lebih praktis melalui platform digital Muamalat DIN.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menegaskan komitmen institusi keuangan syariah tersebut dalam mempermudah akses layanan perbankan syariah yang berkaitan dengan haji dan umrah. Fokus ini semakin menguat mengingat Badan Pengelola Keuangan Haji sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat memiliki perhatian besar terhadap penyelenggaraan haji nasional.
"Dengan brand value dan loyalitas nasabah yang kuat, kami ingin membawa Bank Muamalat ke arah social lifestyle Islamic bank dimana ekosistem haji dan umrah, industri halal, serta zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) tercakup di dalamnya," ungkap Imam Teguh Saptono.
Rekening Tabungan Jemaah Haji merupakan produk simpanan berbasis akad wadiah yang memungkinkan nasabah mendaftarkan diri untuk memperoleh porsi haji melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Melalui inovasi digital, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembukaan RTJH dengan lebih efisien via aplikasi mobile banking Muamalat DIN, sehingga proses mendapatkan porsi haji menjadi lebih cepat.
Prosedur pembukaan rekening dimulai dengan nasabah membuka rekening online melalui Muamalat DIN yang akan berfungsi sebagai rekening sumber. Calon nasabah diwajibkan menyetorkan dana sebesar Rp25 juta ditambah Rp100.000 sebagai saldo minimum yang harus dipertahankan dalam rekening sumber tersebut.
Tahapan selanjutnya, nasabah dapat mengakses menu 'Lainnya' pada aplikasi Muamalat DIN, kemudian memilih menu 'Bank Haji'. Setelah mengklik opsi 'Pendaftaran', nasabah dapat menentukan rekening sumber yang akan digunakan untuk pembukaan RTJH.
Proses dilanjutkan dengan pengisian data pribadi secara lengkap, memberikan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan, serta menyelesaikan transaksi pembukaan rekening. Sistem akan otomatis menghasilkan bukti pembayaran beserta nomor validasi yang sangat penting untuk tahap berikutnya.
Nomor validasi yang diperoleh kemudian dapat dimasukkan ke dalam aplikasi Satu Haji untuk mendapatkan nomor porsi haji dan informasi estimasi tahun keberangkatan. Integrasi antara sistem perbankan dan aplikasi pemerintah ini memudahkan calon jemaah dalam mengelola seluruh proses pendaftaran haji.
Data terbaru menunjukkan respons positif masyarakat terhadap layanan RTJH Bank Muamalat. Sepanjang kuartal pertama 2025, jumlah akun RTJH mencapai sekitar 10 ribu rekening. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencatat sekitar 7 ribu akun.
"Alhamdulillah, hal tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Bank Muamalat sebagai bank haji dan umrah yang andal dan tepercaya," kata Imam Teguh Saptono.
Keunggulan RTJH Bank Muamalat tidak hanya terletak pada kemudahan pembukaan rekening secara digital. Produk ini telah dilengkapi dengan kartu ATM yang dapat digunakan jemaah haji untuk melakukan transaksi finansial selama berada di Arab Saudi. Fasilitas ini memungkinkan jemaah mengurangi kebutuhan membawa uang tunai dalam jumlah besar, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan fokus.
Nilai tambah lainnya, RTJH tetap aktif berfungsi sebagai rekening reguler setelah jemaah kembali dari Tanah Suci. Artinya, rekening tersebut dapat terus dimanfaatkan untuk berbagai keperluan transaksi perbankan di Indonesia, memberikan nilai lebih bagi nasabah dalam jangka panjang.
Inisiatif mempermudah proses pendaftaran haji melalui berbagai saluran digital sejalan dengan visi terbaru Bank Muamalat yang telah dirumuskan, yaitu "Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah". Visi ini mengandung makna mendalam bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan berkelanjutan untuk mencapai keberkahan.
Transformasi digital dalam layanan RTJH merupakan bagian dari strategi komprehensif Bank Muamalat dalam memperkuat posisinya sebagai institusi keuangan syariah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia, khususnya dalam mewujudkan impian menunaikan ibadah haji. (red)
















