Bupati Solok Janji Evaluasi Total Pengawasan Wisata usai Tragedi Glamping Alahan Panjang

Bupati Solok Janji Evaluasi Total Pengawasan Wisata usai Tragedi Glamping Alahan Panjang

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kematian pasangan pengantin baru di kawasan wisata Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). (Dok. Polres Solok)

Sumbardaily.com, Solok - Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok tidak akan tinggal diam atas peristiwa tragis yang menewaskan seorang perempuan dan membuat suaminya kritis di kawasan wisata Alahan Panjang.

Ia memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap semua destinasi wisata di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pemkab Solok ikut berduka atas musibah yang terjadi. Instansi terkait sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari Dinas Pariwisata, Kominfo, Tenaga Kerja, hingga PBB. Semua turun langsung. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa seluruh tempat wisata wajib memenuhi standar keamanan dan kelayakan,” kata Bupati Jon Firman Pandu dalam keterangan resminya, Minggu (12/10/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul tragedi yang menimpa pasangan pengantin baru, Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28), di kawasan Lakeside Glamping Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Cindy diketahui meninggal dunia, sementara Gilang masih menjalani perawatan intensif di Semen Padang Hospital.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan korban diduga keracunan gas karbon monoksida dari water heater berbahan bakar gas elpiji yang diletakkan di kamar mandi tanpa ventilasi. Kondisi tersebut membuat pasangan itu ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri.

Selain menyampaikan duka, Bupati Jon juga menekankan pentingnya kesadaran bersama akan standar keselamatan di sektor pariwisata.

“Saya berharap kita semua memahami ini adalah duka kita bersama. Kepada keluarga korban, kami sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban jiwa di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi mengatakan, Lakeside Glamping belum mengantongi izin lengkap.

“Tempat ini hanya memiliki NIB. IMB, izin operasional, dan KKPR belum ada. Secara hukum, belum memenuhi syarat untuk beroperasi,” katanya.

Pemkab Solok, katanya, akan membahas langkah hukum dan administrasi terhadap pelanggaran tersebut dalam rapat bersama pimpinan daerah pada Senin mendatang. “Tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aliber.

Sementara itu, Gilang masih dirawat di ruang High Care Unit (HCU) Semen Padang Hospital (SPH). Menurut Humas SPH, Rizki Febriela, kondisinya mulai stabil tetapi masih membutuhkan perawatan intensif.

Sang kakak, Mike Erda, mengatakan Gilang mengalami kebingungan dan kehilangan sebagian ingatan, terutama terkait kejadian di glamping. (adl)

Baca Juga

Bukan Cuma Citilink, Tujuh Penerbangan di BIM Batal Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Bukan Cuma Citilink, Tujuh Penerbangan di BIM Batal Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Feri Amsari Disebut Jarang Mengajar di Unand, Singgung Hasil BKD dan Dugaan Operasi Intelijen Partai Pemerintah
Feri Amsari Disebut Jarang Mengajar di Unand, Singgung Hasil BKD dan Dugaan Operasi Intelijen Partai Pemerintah
Kuota Internet Belum Habis Tak Boleh Hangus, Menkomdigi Terbitkan SE Baru
Kuota Internet Belum Habis Tak Boleh Hangus, Menkomdigi Terbitkan SE Baru
Gaji ASN Daerah Mau Dialihkan ke Himbara, DPR Khawatir Bank Pembangunan Daerah Terpukul
Gaji ASN Daerah Mau Dialihkan ke Himbara, DPR Khawatir Bank Pembangunan Daerah Terpukul
Survei Poltracking: Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Capaian Tertinggi Pemerintah Prabowo-Gibran
Survei Poltracking: Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Capaian Tertinggi Pemerintah Prabowo-Gibran
Guru Ngaji di Pesisir Selatan Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Begini Skemanya
Guru Ngaji di Pesisir Selatan Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Begini Skemanya