Sumbardaily.com, Solok – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui program promotif dan preventif dengan mendistribusikan 570 unit Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja perkebunan di wilayah kerjanya, Senin (28/10/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, menyatakan program ini merupakan implementasi komitmen lembaganya dalam menekan angka kecelakaan kerja.
"Upaya promotif dan preventif ini akan terus kami lakukan secara konsisten," ujarnya di Solok.
Bantuan APD yang terdiri dari sepatu boots, kacamata, dan sarung tangan ini secara simbolis diserahkan kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Tidar Kerinci Agung Kebun Gunung Tujuh dan PT Bina Pratama Sakato Jaya Unit Solok Selatan.
Maulana menjelaskan, pemilihan kedua perusahaan tersebut didasarkan pada kepatuhan administratif, ketepatan pembayaran iuran, dan komitmen mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Data hingga September 2024 menunjukkan terdapat 624 klaim kasus kecelakaan kerja di wilayah Solok Raya dengan total pembayaran mencapai Rp5,28 miliar.
Angka ini menjadi landasan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
"Sebagai badan hukum publik nirlaba, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan pelayanan pengobatan tanpa batas biaya hingga pekerja sembuh sesuai indikasi medis," tegas Maulana.
Namun, Ia menekankan bahwa santunan sebesar apapun tidak dapat menggantikan nyawa atau organ tubuh yang hilang.
Maulana juga mengedukasi masyarakat tentang perbedaan peran antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki fokus pada interaksi dengan para pekerja melalui lima program yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama," jelasnya.
Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan, Maulana mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Musibah bisa terjadi kapan dan di mana saja, termasuk saat bekerja. Program ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja," tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai representasi negara berkomitmen untuk terus mendorong pemberi kerja menerapkan K3 secara berkelanjutan.
Harapannya, praktik K3 dapat menjadi budaya di lingkungan kerja sehingga angka kecelakaan kerja dapat ditekan seminimal mungkin.
Program pemberian APD ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan sistem manajemen K3 yang efektif.
Dengan kombinasi pendekatan promotif dan preventif, BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh pekerja di wilayah Solok Raya. (red)















