Sumbardaily.com, Solok – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan seluruh satuan pendidikan negeri di daerah itu agar segera mendaftarkan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menyebutkan hingga Juli 2025, masih terdapat sekitar 700 guru non-ASN di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Solok yang belum terlindungi. Padahal, sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dilakukan sejak 2022.
“Dari total 379 sekolah negeri, baru 19 sekolah yang secara mandiri mendaftarkan guru dan tenaga kependidikan non-ASN-nya. Masih ada sekitar 360 sekolah yang belum menjadikan guru-guru tersebut peserta aktif BPJamsostek,” ujarnya.
Maulana menekankan, program yang ditawarkan BPJamsostek sangat terjangkau, yakni cukup dengan iuran sebesar Rp10.800 per bulan. Iuran tersebut mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Minimnya jumlah peserta juga berdampak pada tidak tersalurkannya sejumlah bantuan dari pemerintah pusat kepada guru non-ASN, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hal ini menandakan bahwa para guru yang belum terdaftar tidak tercakup dalam sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka.
Kepatuhan Regulasi dan Tanggung Jawab Negara
Upaya BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2023. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan wajib mendaftarkan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk yang berstatus non-ASN, sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
"Program ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pendidik, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan regulasi turunannya," jelas Maulana.
Ia menambahkan, apabila masih terdapat kekhawatiran mengenai aspek audit penggunaan anggaran, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah berdiskusi terbuka bersama Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat, atau Kejaksaan Negeri Solok.
Kisah Nyata dan HarapanMaulana juga mengangkat satu kasus tragis yang terjadi beberapa waktu lalu. Seorang warga Cupak, Kabupaten Solok, yang berprofesi sebagai guru non-ASN, meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di sekitar Islamic Centre Koto Baru.
"Kalau saja beliau terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek dan kecelakaan tersebut termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, maka ahli warisnya berhak atas manfaat jaminan, termasuk beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi. Sayangnya, itu tidak terjadi," katanya.
Ia menegaskan bahwa situasi tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemberi kerja, dalam hal ini institusi pendidikan negeri, untuk bertanggung jawab mendaftarkan para guru non-ASN.
Ajak Dinas Pendidikan Buka Komunikasi
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok mengakui bahwa komunikasi dua arah dengan organisasi perangkat daerah terkait masih kurang terbuka. Karena itu, Maulana mengajak Dinas Pendidikan Kabupaten Solok untuk membuka ruang diskusi secara langsung demi menyamakan pemahaman dan menyusun langkah-langkah implementatif perlindungan bagi tenaga pendidik.
"Kami sangat terbuka untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan atau OPD terkait. Ini bukan hanya soal kepatuhan pada regulasi, tetapi juga bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap guru-guru yang telah mengabdi tanpa status ASN,” tuturnya.
Ia berharap melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari pemerintah daerah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru non-ASN di Kabupaten Solok dapat segera terealisasi.
"Perlindungan ini adalah investasi sosial dan moral kita untuk masa depan pendidikan dan kesejahteraan guru. Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya baru bertindak," pungkasnya. (red)















