Sumbardaily.com, Padang - Bidpropam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pesisir Selatan (Pessel). Informasi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia menyampaikan pemeriksaan dua perwira dari Polres Pessel tersebut tidak terkait dengan kasus narkoba, tetapi dalam rangka penyelidikan atas adanya laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar.
"Bukan karena narkoba. Tapi terkait pemeriksaan dalam rangka penyelidikan karena ada laporan atau pengaduan masyarakat, berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar," tegasnya, Jumat (7/6/2024).
Sulistyawan menegaskan Polri peduli dan merespons setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, baik secara langsung maupun melalui surat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepolisian.
"Dengan adanya pemeriksaan tersebut, menandakan bahwa Polri peduli dan responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat, baik pengaduan langsung atau melalui surat ke Polda Sumbar," ujarnya.
Sulistyawan mengimbau kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumbar untuk melaporkannya kepada Bidpropam Polda Sumbar.
"Tujuannya agar kita (Polri) menjadi lebih baik, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta dicintai masyarakat," pungkasnya. (red)
















