Sumbardaily.com, Pariaman – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kota Pariaman untuk mengonsumsi takjil selama bulan Ramadhan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah tim BBPOM melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap berbagai sampel makanan yang dijual di lokasi-lokasi strategis penjualan takjil di kota tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) ini mencakup tiga lokasi utama penjualan takjil, yaitu Pasar Balai Kuraitaji, Pasar Pariaman, dan kawasan kuliner Desa Kampung Baru. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
"Kami telah melakukan uji sampel beberapa makanan dan minuman yang kita curigai dari bentuk fisiknya, dan kita lakukan uji laboraturium dengan membawa langsung mobil labor, dan hasilnya tidak ditemukan zat berbahaya dari makanan yang kita periksa tersebut," jelas Plt Kepala BBPOM Padang Hilda Murni dalam keterangannya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim laboratorium BBPOM Padang menunjukkan bahwa makanan takjil yang dijual di ketiga lokasi tersebut tidak mengandung zat berbahaya dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Meskipun demikian, Hilda tetap mengingatkan para pedagang untuk selalu memperhatikan masa berlaku bahan makanan dan minuman yang mereka jual.
"Artinya, makanan takjil di Kota Pariaman dalam kondisi aman dan layak konsumsi, namun para pedagang untuk tetap dihimbau selalu memperhatikan masa berlakunya bahan makanan dan minuman yang dijual, agar tetap saling terjaga dan aman untuk konsumsi masyarakat," tambah Hilda.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Pariaman Yota Balad juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang takjil untuk terus menjaga kebersihan, baik tempat berjualan maupun makanan yang dijual.
Ia juga mendorong para pedagang untuk menggunakan bahan-bahan alami sehingga kualitas makanan dan minuman tetap terjaga.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pedagang yang tetap masih menjaga kualitas dan higienisnya makanan dan minuman yang dijual di pasar pabukoan tersebut," ungkap Yota mengapresiasi upaya para pedagang.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan takjil ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah kota. Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan, terutama di lokasi-lokasi yang khusus menjual takjil.
"Kegiatan ini adalah agenda wajib setiap tahunnya yang dilakukan pemerintah untuk menjamin keamanan makanan dan minuman takjil buka puasa dan intensifikasi pengawasan produk pangan di beberapa lokasi pasar di Kota Pariaman yang khusus berjualan takjil," terang Yota.
Pemeriksaan ini merupakan bentuk kewaspadaan dan kepedulian pemerintah terhadap keamanan pangan, khususnya di bulan Ramadhan yang menjadi momen peningkatan penjualan makanan dan minuman untuk berbuka puasa di berbagai wilayah di Indonesia. (red)
















