Sumbardaily.com, Padang – Menghadapi momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengintensifkan pengawasan keamanan pangan olahan melalui kolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang.
Inspeksi dilaksanakan di berbagai pusat perbelanjaan di kawasan Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu (18/12/2024).
Pj Wali Kota Padang, Andree H Algamar, yang memimpin langsung kegiatan pengawasan ini menegaskan bahwa inspeksi tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemko Padang.
"Menjelang Nataru, kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keamanan pangan, termasuk parcel yang banyak beredar," ujarnya.
Dalam inspeksi tersebut, tim pengawas menemukan satu produk yang telah melewati masa kadaluarsa. "Produk tersebut sudah dicatat oleh BBPOM untuk segera ditarik dari peredaran dan diganti dengan yang baru," jelas Andree.
Pemko Padang juga memberikan perhatian khusus terhadap parcel yang beredar dengan melakukan pembongkaran dan pemeriksaan terhadap setiap produk yang terkandung di dalamnya
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan konsumsi bagi seluruh warga Padang selama periode Nataru.
Algamar mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap produk yang diperdagangkan. "Produk yang akan mendekati masa kadaluarsa, minimal tiga bulan sebelumnya harus sudah diretur," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian BBPOM Padang, Patria Dehelen, menekankan bahwa pengawasan tidak hanya mencakup retail, tetapi juga distributor dan agen.
"Kami mengimbau pelaku usaha untuk tidak memperdagangkan produk tanpa izin edar karena belum melalui penilaian administrasi dan teknis BPOM, sehingga keamanannya tidak terjamin," tutupnya.
















