Polresta Padang mengamankan 85 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran, Minggu dini hari (30/10/2022).
Dari 85 orang remaja yang diamankan itu, dua orang di antaranya membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai.
“Ada sekitar 85 orang yang kita amankan, bawa sajam 2 orang,” kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ahmad Deni P.
Deni menjelaskan, para remaja itu diamankan saat operasi cekal cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar.
“Dalam operasi ini kita juga mengamankan kurang lebih 26 kendaraan yang akan digunakan untuk balap liar,” sebut Deni.
Baca Juga:
Naik Tipe, Ini Pesan Kapolda Sumbar pada Personel Polresta Bukittinggi
Deni menyampaikan, para remaja yang tidak membawa sajam akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat perjanjian.
“Nanti orang tuanya menjemput langsung ke Mapolres. Sedangkan yang bawa sajam kita proses sesuai aturan,” ujar Deni.
Lebih lanjut Deni mengimbau para generasi muda Kota Padang untuk tidak melakukan aksi tawuran dan balap liar.
“Balap liar atau pun tawuran hanya akan merugikan orang dan diri sendiri. Lebih bagus lakukan hal-hal positif,” ungkap Deni. (*/ik)