Banyak Akun WhatsApp Dinonaktifkan, Kemkomdigi Panggil Meta untuk Beri Penjelasan

Banyak Akun WhatsApp Dinonaktifkan, Kemkomdigi Panggil Meta untuk Beri Penjelasan

Ilustrasi Media Sosial (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem. Permintaan itu disampaikan setelah pemerintah menerima banyak aduan dari pengguna yang tiba-tiba kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka.

WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem secara global. Perusahaan juga memastikan pengguna yang masih terdampak dapat mengajukan banding melalui aplikasi dan pengajuan tersebut akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah meminta penjelasan Meta setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan. Pemerintah kemudian mengambil langkah dengan meminta pihak Meta menjelaskan persoalan tersebut secara langsung.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026).

Surat tersebut telah dikirimkan Kemkomdigi sejak 14 Agustus 2026. Pemerintah mengirimkan surat itu untuk meminta penjelasan mengenai persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.

Namun, respons yang diterima pemerintah belum sesuai dengan waktu yang diharapkan. Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung ke kantor kementerian untuk memberikan penjelasan.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.

Alexander menegaskan pertemuan dengan pihak Meta tersebut secara khusus membahas persoalan akun WhatsApp yang dinonaktifkan. Pemerintah ingin mendapatkan penjelasan mengenai penyebab terjadinya penonaktifan akun yang memicu banyak aduan dari masyarakat.

“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses terhadap akun mereka.

Esther menjelaskan WhatsApp memiliki sistem yang digunakan untuk mendeteksi akun serta perilaku pengguna yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Sistem tersebut digunakan dalam proses penanganan akun yang dianggap bermasalah.

Namun, dalam pelaksanaannya terjadi kesalahan sistem. Akibat kesalahan tersebut, sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan justru ikut terdampak.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

WhatsApp kemudian melakukan langkah mitigasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Perusahaan berupaya mengembalikan akses akun pengguna yang terdampak akibat kesalahan sistem dalam proses penonaktifan.

“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Esther juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan kesalahan yang secara khusus menyasar pengguna WhatsApp di Indonesia. Menurut dia, kesalahan sistem yang menyebabkan sejumlah akun dinonaktifkan terjadi secara global.

“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, WhatsApp memastikan proses pemulihan akun terus dilakukan. Akun yang terdampak akibat kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.

Esther mengatakan WhatsApp telah mengambil langkah untuk mengembalikan akun masyarakat yang terdampak. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap kesalahan sistem yang terjadi.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.

Bagi pengguna yang sampai saat ini belum memperoleh kembali akses ke akun WhatsApp, perusahaan menyediakan mekanisme banding yang dapat dilakukan langsung melalui aplikasi. Mekanisme tersebut menjadi jalur yang dapat digunakan pengguna untuk meminta peninjauan atas penonaktifan akun.

“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia memastikan pengajuan banding dari pengguna akan segera diperiksa oleh WhatsApp. Perusahaan berkomitmen melakukan peninjauan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pengajuan dilakukan.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Kemkomdigi meminta proses pemulihan akun tersebut dapat berlangsung lebih cepat. Pemerintah berharap masyarakat yang terdampak kesalahan sistem tidak perlu menunggu terlalu lama untuk kembali mendapatkan akses ke akun WhatsApp mereka.

Selain meminta pemulihan, Kemkomdigi juga terus memantau penanganan aduan masyarakat. Pemerintah turut mengawasi tindak lanjut Meta atas persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang terjadi akibat kesalahan sistem tersebut.

Dengan adanya penjelasan dari WhatsApp bahwa kesalahan terjadi secara global, pemerintah tetap memastikan penanganan terhadap pengguna di Indonesia berjalan. Kemkomdigi juga meminta mekanisme pemulihan dan banding yang disediakan WhatsApp dapat memberikan akses kembali kepada masyarakat yang akunnya dinonaktifkan akibat kesalahan sistem. (*)

Baca Juga

YouTube Ditegur Kemkomdigi karena Konten Live Vape yang Diduga Libatkan Anak
YouTube Ditegur Kemkomdigi karena Konten Live Vape yang Diduga Libatkan Anak
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
Registrasi SIM Pakai Verifikasi Wajah Kini Berlaku di Semua Operator, Kemkomdigi Terus Awasi
Spam Judi Online Membanjiri Media Sosial, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Penanganan Khusus
Spam Judi Online Membanjiri Media Sosial, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Penanganan Khusus
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026, Jangkau Masyarakat Hingga Daerah
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026, Jangkau Masyarakat Hingga Daerah
Netflix, PUBG, Shopee hingga Roblox Laporkan Kepatuhan PP TUNAS ke Kemkomdigi
Netflix, PUBG, Shopee hingga Roblox Laporkan Kepatuhan PP TUNAS ke Kemkomdigi
Reuters Institute: WhatsApp Dominasi Akses Berita Publik Indonesia
Reuters Institute: WhatsApp Dominasi Akses Berita Publik Indonesia