Sumbardaily.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem. Permintaan itu disampaikan setelah pemerintah menerima banyak aduan dari pengguna yang tiba-tiba kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka.
WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem secara global. Perusahaan juga memastikan pengguna yang masih terdampak dapat mengajukan banding melalui aplikasi dan pengajuan tersebut akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah meminta penjelasan Meta setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan. Pemerintah kemudian mengambil langkah dengan meminta pihak Meta menjelaskan persoalan tersebut secara langsung.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026).
Surat tersebut telah dikirimkan Kemkomdigi sejak 14 Agustus 2026. Pemerintah mengirimkan surat itu untuk meminta penjelasan mengenai persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.
Namun, respons yang diterima pemerintah belum sesuai dengan waktu yang diharapkan. Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung ke kantor kementerian untuk memberikan penjelasan.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.