Sumbardaily.com - Tiga kebudayaan asli Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik. Ketiganya memiliki karakter yang berbeda, mulai dari kuliner tradisional hingga seni musik dan tari.
Tiga kebudayaan tersebut yakni Pangek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Beringin Sakti. Penetapan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempertahankan warisan budaya yang masih hidup di tengah masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungannya untuk generasi berikutnya.
Ketiga karya budaya tersebut masing-masing telah memperoleh nomor register. Saluang Panjang tercatat dengan nomor 472/WB/KB.00.01/2025, Pangek Pisang dengan nomor 486/WB/KB.00.01/2025, sedangkan Tari Indang Tagak Beringin Sakti memiliki nomor register 471/WB/KB.00.01/2025.
Sekretaris Daerah Solok Selatan DR. H. Syamsurizaldi mengatakan proses pengusulan tiga kebudayaan tersebut telah dilakukan pada 2025. Pada tahun yang sama, ketiganya kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
"Kini pemerintah kabupaten baru saja menerima sertifikat penetapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hal ini bisa diraih berkat upaya pemerintah untuk terus melestarikan warisan budaya yang ada di tengah masyarakat," kata Syamsurizaldi usai menerima sertifikat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026).
Salah satu budaya yang masih dapat dijumpai dalam aktivitas masyarakat adalah Pangek Pisang. Kuliner tradisional ini masih disajikan dalam sejumlah kegiatan, terutama acara yang berkaitan dengan adat.
Pangek Pisang merupakan hidangan yang dibuat menggunakan santan dan berbagai bumbu rempah. Makanan tersebut biasanya hadir dalam upacara adat, prosesi sosial, hingga ritual keagamaan yang berlangsung di tengah masyarakat.
Selain kuliner, Solok Selatan juga memiliki Saluang Panjang yang menjadi bagian dari ekspresi budaya masyarakat setempat. Alat musik tersebut dibuat dari bambu dan dikenal luas di kawasan Sungai Pagu, Muara Labuh, serta sejumlah nagari di sekitarnya.
Keberadaan Saluang Panjang hingga kini masih dapat ditemukan dalam kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan yang memiliki kaitan dengan adat. Kondisi tersebut membuat pelestarian alat musik tradisional ini tetap menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya daerah.
Berbeda dengan Pangek Pisang dan Saluang Panjang yang masih dapat ditemukan dalam kegiatan masyarakat, Tari Indang Tagak Beringin Sakti menghadapi persoalan regenerasi.
Tari Indang Tagak di Solok Selatan disebut mulai terancam keberadaannya karena tidak adanya regenerasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya pemerintah mempertahankan kesenian tradisional tersebut.
Tari Indang Tagak Beringin Sakti juga memiliki karakteristik yang berbeda dari tari indang pada umumnya. Tarian tersebut dimainkan oleh laki-laki. Para penari menggunakan salendang, sedangkan indang yang digunakan memiliki ukuran lebih besar dari indang yang biasanya digunakan dalam tari indang.
Keunikan lainnya terdapat pada pengiring tarian. Tari Indang Tagak tidak menggunakan iringan musik seperti pada umumnya. Pertunjukan mengandalkan gerakan tari, dendangan dari suara para pemain, serta bunyi yang dihasilkan dari alat indang itu sendiri.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kemudian menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keberadaan ketiga warisan budaya tersebut. Upaya pelestarian dilakukan melalui empat pilar utama, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Pada aspek pelindungan, pemerintah melakukan pendataan, dokumentasi, serta pengarsipan berbagai unsur budaya. Hal yang didata dan diarsipkan antara lain sejarah, syair, gerakan, instrumen, serta berbagai unsur lain yang berkaitan dengan warisan budaya tersebut.
Sementara itu, pengembangan dilakukan melalui kajian akademik, inovasi koreografi, dan penyelenggaraan festival tari. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda sehingga keberadaannya tidak berhenti pada generasi saat ini.
Warisan budaya tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari daya tarik wisata budaya. Pemerintah dapat menampilkannya dalam berbagai festival dan pameran serta menggandeng komunitas seni untuk memperkenalkan dan mempromosikannya hingga tingkat nasional.
Upaya pelestarian juga dilakukan melalui pembinaan. Bentuknya antara lain lokakarya, pelatihan, dan diskusi budaya yang menyasar siswa, sanggar seni, komunitas pemuda, serta kelompok masyarakat lainnya.
Dengan penetapan tersebut, Pangek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Beringin Sakti tidak hanya tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya Solok Selatan. Pemerintah daerah juga menghadapi tanggung jawab untuk memastikan ketiganya tetap dikenal, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi selanjutnya. (*)















