Sumbardaily.com - Kabut asap yang menyelimuti wilayah Solok Selatan membuat Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Kondisi tersebut merupakan dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tetangga.
Imbauan penggunaan masker itu dikeluarkan Pemkab Solok Selatan melalui Surat Edaran Bupati Solok Selatan Nomor 800/0843/Umum/Dinkes-2026 tentang Pemakaian Masker bagi Masyarakat Sehubungan dengan Kondisi Kabut Asap di Wilayah Kabupaten Solok Selatan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah menyebabkan penurunan kualitas udara di wilayah Solok Selatan. Kondisi itu juga dinilai berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.
Karena itu, masyarakat Solok Selatan diminta menggunakan masker setiap kali melakukan kegiatan di luar ruangan. Penggunaan masker terutama dianjurkan pada pagi dan sore hari ketika kondisi kabut asap cenderung lebih pekat.
Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, dr. Pendewal, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir kesulitan mendapatkan masker. Masker dapat diperoleh secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang berada di wilayah tempat tinggal masing-masing.
"Masker dapat diperoleh secara gratis di Puskesmas sesuai domisili masing-masing," kata dr. Pendewal.
Selain mengimbau masyarakat menggunakan masker, Pemkab Solok Selatan juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang dinilai rentan terhadap paparan asap.
Kelompok tersebut meliputi bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit paru-paru, jantung, dan asma.
Kelompok rentan tersebut diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Langkah itu dilakukan untuk menekan paparan asap secara langsung yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang menurun.
Masyarakat juga diminta ikut mencegah munculnya sumber asap baru. Pemkab Solok Selatan mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dalam bentuk apa pun.
Selain larangan melakukan pembakaran, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan dan hutan.
Dengan kondisi kabut asap yang masih berdampak terhadap wilayah Solok Selatan, masyarakat diharapkan mengikuti imbauan pemerintah, khususnya terkait penggunaan masker saat berada di luar ruangan dan pembatasan aktivitas bagi kelompok rentan.
Pemerintah juga meminta masyarakat berperan dalam mencegah terjadinya pembakaran lahan atau hutan yang dapat memperburuk kondisi kabut asap di wilayah Solok Selatan. (*)















