Sumbardaily.com - Kabupaten Agam mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) 2026–2029. Penyusunan ini diarahkan agar berbagai program pembangunan daerah dapat diukur berdasarkan kontribusinya terhadap target SDGs dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Kick Off RAD TPB/SDGs 2026–2029 digelar di Aula Bappeda Agam, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengarustamakan GEDSI dalam Pembangunan Berkelanjutan” dan menjadi tahap awal untuk menentukan arah pembangunan yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan.
Asisten Manajer Pilar Pembangunan Ekonomi Sekretariat Nasional SDGs Indonesia, Wijianto Airlangga, menekankan agar RAD yang disusun Pemkab Agam tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan. Menurutnya, dokumen tersebut harus digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan mampu menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Dokumen yang bagus bukan dokumen yang tebal, tetapi dokumen yang dipakai, dilaksanakan, dipantau, dan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat,” ujar Wijianto.
Sekda Agam Mhd. Lutfi AR saat membacakan sambutan Bupati Agam mengatakan penyusunan RAD SDGs perlu memperkuat arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Agam 2025–2029. RPJMD tersebut membawa visi “Agam Madani yang Maju, Adil dan Sejahtera.”
Menurut Lutfi, visi tersebut harus diterjemahkan melalui pelaksanaan pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Bagi kita, kata maju, adil dan sejahtera bukan sekadar rangkaian kata dalam dokumen perencanaan. Ketiganya harus diterjemahkan menjadi pembangunan yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sejumlah program yang telah dijalankan di daerah disebut memiliki keterkaitan dengan target SDGs. Program tersebut antara lain Sawah Pokok Murah (SPM), pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, pertanian, pariwisata, penciptaan lapangan kerja, rehabilitasi pascabencana, serta pelestarian lingkungan.
Melalui RAD TPB/SDGs 2026–2029, setiap program pembangunan akan dipetakan berdasarkan kontribusinya terhadap target dan indikator SDGs. Dengan cara tersebut, SDGs diharapkan tidak berjalan sebagai agenda yang terpisah dari perencanaan daerah, melainkan menjadi kerangka untuk memperkuat pelaksanaan RPJMD Agam 2025–2029.
Pemkab Agam juga berharap proses penyusunan RAD tidak berhenti setelah dokumen selesai. Penguatan kapasitas, pengembangan data, pengukuran indikator, inovasi program, penguatan pembiayaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dinilai menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.
“Kami berharap kolaborasi dan pendampingan ini tidak berhenti pada tahap penyusunan dokumen. Kita berharap ada proses penguatan kapasitas, pengembangan data, pengukuran indikator, inovasi program, penguatan pembiayaan, hingga monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,” ujar Lutfi.
Penyusunan RAD TPB/SDGs 2026–2029 melibatkan berbagai unsur. Selain pemerintah dan pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, organisasi sosial, komunitas, media, serta unsur pembangunan lainnya turut dilibatkan.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan Agam yang inklusif, setara, berkelanjutan, tangguh, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan penyusunan RAD TPB/SDGs 2026–2029, Pemkab Agam menempatkan target dan indikator SDGs sebagai bagian yang terhubung dengan pelaksanaan pembangunan daerah. Setiap program diharapkan dapat dipetakan, dipantau, dan dievaluasi sehingga arah pembangunan dalam RPJMD Agam 2025–2029 dapat diperkuat melalui kerangka pembangunan berkelanjutan. (*)















